INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Permusyawarakatan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) memiliki peran penting dalam perjalanan kebangsaan Indonesia. Menurut dia, dokumen yang menjadi fondasi organisasi NU tersebut bukan hanya catatan sejarah, tetapi memuat gagasan yang hingga kini relevan untuk menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat menghadiri Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi NU di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Muzani mengatakan, pembahasan Qanun Asasi menjadi penting karena NU sejak kelahirannya pada 1926 telah melewati berbagai fase sejarah bangsa. Organisasi yang didirikan para ulama tersebut, lanjutnya, tidak hanya bergerak dalam persoalan keagamaan, tetapi juga ikut mengambil peran dalam menghadapi berbagai persoalan kebangsaan.
Menariknya, Muzani melihat tempat digelarnya acara memiliki kaitan simbolis dengan tema yang dibahas. Gedung Nusantara V, kata dia, dahulu dikenal sebagai Gedung GBHN karena pernah menjadi tempat MPR menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
“Kalau hari ini kemudian membicarakan tentang Qanun Asasi, itu sesuatu yang sangat mendasar bagi perjuangan kita semua sebagai bangsa,” ujar Muzani.
Menurut dia, Qanun Asasi lahir pada situasi dunia Islam yang tengah mengalami perubahan besar. Runtuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah serta munculnya berbagai gerakan Islam di sejumlah kawasan menjadi bagian dari konteks sejarah yang melatarbelakangi pemikiran KH Hasyim Asy’ari ketika merumuskan dasar NU.
Muzani menilai sejak awal NU diarahkan bukan sebagai kekuatan yang berhadap-hadapan dengan kelompok lain. Sebaliknya, NU dibangun untuk memberikan jawaban atas persoalan umat sekaligus menjadi kekuatan yang mampu merawat persatuan.
“Kalau Tuan-Tuan baca dengan saksama, ingin menjadikan NU bukan sebagai musuh dan ancaman bagi gerakan mana pun. NU harus menjadi solusi bagi problem keumatan,” terangnya.
Semangat tersebut, menurut Muzani, kemudian terlihat dalam kiprah NU dan kalangan pesantren dalam sejarah perjuangan Indonesia. Para santri ikut berada di garis depan ketika bangsa ini berupaya merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
Ia mencontohkan keterlibatan santri dalam Laskar Hizbullah dan Sabilillah pada masa pendudukan Jepang. Perjuangan tersebut dilandasi keyakinan bahwa mempertahankan negara dan kemerdekaan merupakan bagian dari kewajiban.
“Karena membela negara, merebut kemerdekaan bagian dari kewajiban, dan keyakinan itu dibangun oleh Kiai Hasyim,” katanya.
Namun, Muzani menegaskan perjuangan kebangsaan tidak berhenti di medan pertempuran. Jalur politik juga menjadi instrumen penting untuk mempertahankan dan membangun negara.
“Perjuangan lewat tentara, lewat bersenjata saja tidak cukup, dan harus berjuang melalui politik,” ujarnya.
Muzani juga menilai konsistensi NU dalam menjaga keutuhan Indonesia terlihat ketika bangsa ini menghadapi berbagai ancaman disintegrasi. Ia menyebut NU berulang kali mengambil posisi untuk mempertahankan persatuan di tengah situasi politik yang penuh gejolak.
“Setiap ancaman negara, setiap ancaman perpecahan, setiap ancaman disintegrasi, NU selalu tampil ke depan membela bangsa dan negara,” tegasnya.
Salah satu momentum yang disinggung Muzani adalah situasi Indonesia pada awal 1950-an, ketika terjadi berbagai pergolakan, termasuk DI/TII dan PRRI. Saat itu, muncul pula perdebatan mengenai legitimasi kepemimpinan Presiden Soekarno.
Dalam kondisi tersebut, lanjut dia, para ulama berupaya mencari jalan keluar melalui pendekatan keagamaan dan politik. Muzani menyinggung pertemuan ulama di Cipanas pada 1953 yang kemudian berkaitan dengan pemberian gelar Waliyul Amri bi al-Dharuri bi al-Syaukah kepada Soekarno.
Langkah tersebut, menurut Muzani, memperlihatkan bagaimana ulama menggunakan pemikiran keagamaan untuk ikut mencari solusi terhadap persoalan kenegaraan. “Itu bagian dari penguatan, bagian dari ijtihad para ulama, para kiai untuk bagaimana menyelamatkan bangsa dan negara,” ucapnya.
Karena itu, Muzani meminta Qanun Asasi tidak dipandang sebatas dokumen yang hanya relevan dengan masa lalu. Nilai yang terkandung di dalamnya dinilai tetap dapat menjadi pijakan dalam menghadapi tantangan kebangsaan saat ini. “Qanun Asasi ini adalah semangat filosofi yang hidup sepanjang zaman,” kata Muzani.
Dia pun menilai keberadaan NU menjadi salah satu keuntungan bagi perjalanan Indonesia sebagai negara yang majemuk. “Indonesia beruntung ada Nahdlatul Ulama. Indonesia beruntung karena ada Qanun Asasi,” ujarnya. (nas)


















