INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan suara daerah harus memiliki peran lebih kuat dalam menentukan arah kebijakan nasional. Hal itu disampaikan Sultan dalam momentum peringatan 22 tahun berdirinya DPD RI.
Menurut Sultan, pembangunan Indonesia tidak bisa hanya ditentukan dari perspektif pemerintah pusat. Kepentingan dan aspirasi masyarakat di daerah harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Sultan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-4 DPD RI dalam rangka HUT ke-22 DPD RI sekaligus penyampaian Laporan Kinerja DPD RI Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
“Persatuan Indonesia hanya akan bertahan kuat jika setiap daerah merasa memiliki rumah bersama yang memperjuangkan suaranya di tingkat nasional. Memperjuangkan keadilan bagi daerah adalah cara terbaik untuk menjaga keutuhan NKRI,” kata Sultan.
Dia menilai daerah bukan sekadar wilayah administratif maupun ruang geografis. Daerah merupakan kesatuan masyarakat yang memiliki hak untuk berkembang, mengelola potensi sumber daya serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, menurut Sultan, kepentingan daerah harus tercermin dalam berbagai kebijakan nasional. Mulai dari anggaran, transfer fiskal, pengelolaan sumber daya alam, pelayanan dasar, tata ruang hingga pengakuan terhadap kekhususan daerah.
Sultan juga kembali menegaskan posisi DPD RI sebagai lembaga yang membawa mandat representasi teritorial. Jika DPR RI merepresentasikan “siapa”, maka DPD RI merepresentasikan “di mana”.
“DPD RI hadir mewakili ‘di mana’, yaitu representasi teritorial yang dipilih langsung oleh rakyat secara perseorangan tanpa perahu partai, untuk menyuarakan kepentingan kolektif tanah kelahiran mereka di gelanggang kebijakan nasional,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sultan membeberkan sejumlah capaian DPD RI selama periode September 2025 hingga Agustus 2026.
Dia menyebut DPD RI telah menghimpun dan menindaklanjuti sebanyak 13.519 aspirasi daerah. Aspirasi tersebut mencakup berbagai persoalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, tata ruang, pertanahan, pertanian, lingkungan hidup, koperasi hingga keuangan daerah.
“Di bidang legislasi dan pengawasan, DPD RI menghasilkan tujuh RUU usul inisiatif serta melaksanakan 25 kegiatan pengawasan,” bebernya.
Selain itu, dikatakan Sultan, DPD RI melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah maupun peraturan daerah yang berlaku di 38 provinsi.
“Persoalan keadilan fiskal juga menjadi perhatian DPD RI. Dalam pembahasan APBN 2026, DPD RI mendorong perubahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari usulan awal Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun,” tuturnya.
Sultan mengatakan perjuangan terhadap kepentingan daerah juga dilakukan melalui RUU Daerah Kepulauan. Regulasi tersebut dinilai penting untuk menghadirkan skema kebijakan fiskal yang lebih berkeadilan bagi daerah-daerah kepulauan.
“Memperlakukan wilayah kepulauan sama persis dengan wilayah daratan adalah bentuk ketidakadilan,” ujarnya.
Memasuki usia ke-22, masih ujar dia, DPD RI juga mulai mengembangkan gagasan Green Democracy menuju Resilient Democracy. Gagasan tersebut diarahkan pada penguatan demokrasi agar mampu menghadapi tantangan ekologi, ekonomi hingga dinamika geopolitik global.
Bagi Sultan, peringatan HUT ke-22 DPD RI tidak seharusnya dimaknai sebatas seremoni. Momentum tersebut harus menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi sekaligus mempertanggungjawabkan kinerja lembaga kepada masyarakat.
“Usia 22 tahun bukanlah saatnya untuk merayakan diri, melainkan momen untuk berdiri di hadapan cermin dan mendengar kritik dengan lapang dada, mempertanggungjawabkan kinerja dengan data, dan memperkuat kualitas kerja kelembagaan,” tuturnya.
Sultan menambahkan seluruh kerja DPD RI harus bermuara pada kepentingan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. “Aspirasi daerah adalah mahkota dari keberadaan DPD RI. Ketika suara dari pelosok Nusantara berhasil kita kawal menjadi kebijakan nasional yang adil, di situlah DPD RI berdiri dengan seutuh-utuhnya martabat dan kehormatannya,” ujar Sultan. (nas)















