INDOPOSCO.ID – Tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri masih tergolong tinggi. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan kepolisian.
Direktur Eksekutif FIXPOLL Indonesia sekaligus Ketua Umum Asosiasi Presisi, Mohammad Anas RA, mengatakan hasil survei tahun 2026 menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 80,7 persen. Sementara tingkat kepuasan terhadap layanan Polri berada di angka 65,8 persen.
“Data survei ini menemukan adanya gap 14,9 persen antara kepercayaan dan kepuasan layanan Polri,” kata Anas dalam keterangan tertulisnya menanggapi pergantian Kapolri oleh Presiden Pranowo Subianto siang hari ini, Kamis (1/10/2026).
Menurut dia, angka tersebut menunjukkan legitimasi institusi Polri di mata masyarakat relatif tinggi. Masyarakat masih memandang kepolisian sebagai institusi yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan negara.
Namun, pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan layanan kepolisian masih menjadi pekerjaan rumah. Keluhan antara lain berkaitan dengan interaksi administratif maupun proses pelayanan yang dirasakan belum optimal.
Survei tersebut memotret empat lapisan penilaian publik terhadap Polri, yakni perilaku aparatur, akses layanan, proses pelayanan, serta hasil penyelesaian kasus.
Anas menilai kondisi itu menjadi tantangan bagi Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto untuk meningkatkan kepuasan publik terhadap pelayanan kepolisian.
Menurutnya, ada lima hal utama yang dinilai perlu menjadi perhatian. Pertama, penyederhanaan last-mile service, terutama dengan memutus mata rantai birokrasi yang berbelit-belit pada unit pelayanan seperti STNK, SIM, SKCK, surat kehilangan, dan BPKB.
Kedua, meningkatkan kecepatan respons terhadap pengaduan masyarakat tanpa harus menunggu persoalan tersebut menjadi viral. Akses pengaduan perlu didukung personel yang siap melayani, sementara setiap laporan diproses secara adil dan transparan.
Ketiga, Polri perlu mengedepankan kebenaran dalam penyelesaian dan penanganan perkara.
Keempat, membangun konsep Polri smart di tengah masyarakat. Menurut Anas, kehadiran polisi diharapkan tidak menimbulkan rasa takut, tetapi justru memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat.
“Dan lelima, yakni memperkuat kolaborasi produktif dengan lembaga penegak hukum lainnya. Kerja sama antarlembaga dinilai penting dalam penanganan perkara besar, termasuk dengan menghindari kegaduhan yang muncul ketika ada dugaan keterlibatan anggota atau kolega dalam suatu kasus hukum,” ujarnya.
Adapun hasil survei 2026 yang disampaikan FIXPOLL mencatat tingkat kepuasan layanan Polri sebesar 65,8 persen, citra positif 70,3 persen, dan tingkat kepercayaan publik sebesar 80,7 persen.
“Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa tantangan Polri bukan hanya mempertahankan kepercayaan publik, tetapi juga memastikan kepercayaan tersebut tercermin dalam pengalaman masyarakat saat menerima pelayanan kepolisian,” pungkasnya.(dil)















