• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bareskrim Segera Periksa Zul Zivilia terkait Gembong Narkoba Fredy Pratama

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 3 Oktober 2023 - 17:32
in Headline
Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia menjadi pengisi acara Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023, Indonesia Catalogue Expo and Forum. Foto: Humas Ditjenpas

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia menjadi pengisi acara Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023, Indonesia Catalogue Expo and Forum. Foto: Humas Ditjenpas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri akan memeriksa vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia yang masih berstatus sebagai tahanan. Pemeriksaan tersebut terkait gembong narkoba Fredy Pratama (FP).

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, barang haram dimiliki yang bersangkutan didapat dari seorang. Diketahui merupakan kaki tangan gembong narkoba terbesar di Indonesia itu.

BacaJuga:

Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden

Trump Telepon Netanyahu, Desak Israel Tak Balas Serangan Rudal Iran

Israel Abaikan Peringatan AS, Iran Balas Agresi dengan Hujan Rudal

“Zul akan kita periksa ya. Karena termasuk dalam jaringan si R ya, R ada hubungan sindikasi dengan FP,” kata Mukti di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Lapas. Diketahui dia turut mengedarkan narkotika milik Fredy. Sementara status pemanggilan tersebut masih sebagai saksi.

“Iya (mengedarkan). makanya kita panggil sebagai saksi dia,” ujar Mukti.

Ia belum memastikan waktu pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Namun, dipastikan segera dipanggil menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

“Dalam waktu dekat (pemanggilannya). Minggu ini kalau bisa,” imbuhnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Zul Zivilia, Rabu (18/12/2019). Dia divonis 18 tahun penjara karena terbukti menjadi perantara narkotika.

Bareskrim Polri telah membongkar kasus perdagangan narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasional Fredy Pratama baru-baru ini. Seluruh barang bukti narkoba dan aset TPPU-nya, senilai Rp 10,5 triliun sepanjang 2020-2023. Sebanyak 39 orang ditangkap dalam operasi yang dilakukan sejak Mei 2023. (dan)

Tags: Bareskrim PolriFredy PratamaGembong NarkobaZul Zivilia

Berita Terkait.

Pelantikan
Headline

Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden

Senin, 8 Juni 2026 - 18:20
Israel Abaikan Peringatan AS, Iran Balas Agresi dengan Hujan Rudal
Headline

Trump Telepon Netanyahu, Desak Israel Tak Balas Serangan Rudal Iran

Senin, 8 Juni 2026 - 09:30
Israel Abaikan Peringatan AS, Iran Balas Agresi dengan Hujan Rudal
Headline

Israel Abaikan Peringatan AS, Iran Balas Agresi dengan Hujan Rudal

Senin, 8 Juni 2026 - 09:15
Silmy-karim
Headline

House of Representatives Member Says Immigration Corruption Is More Dangerous Than Financial Losses to the State, Explains Why

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:45
Bukan Hanya Soal Tempur, Ini Pesan Penting Menko Polkam untuk Calon Perwira TNI
Headline

DPR Sebut Korupsi Imigrasi Lebih Berbahaya dari Kerugian Negara, Ini Alasannya

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:45
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Headline

KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:03

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1314 shares
    Share 526 Tweet 329
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.