• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

PMJ Tangkap Pelaku Pengoplos Gas Elpiji

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 27 September 2023 - 12:05
in Megapolitan
Barbuk-gas-elpiji-co

Barang bukti gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram (kg) yang dimankan di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar (Kombes) Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pelaku dengan inisial RS telah ditangkap dalam kasus mengoplos gas elpiji subsidi berukuran tiga kilogram di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 33 tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) berisi gas, 47 tabung gas elpiji 3 kg yang sudah kosong, 16 tabung gas elpiji 12 kg berisi gas, 3 tabung gas elpiji 12 kg yang sudah kosong, 4 tabung gas elpiji berukuran 5.5 kg, 3 selang regulator dengan potongan bambu, 10 segel gas elpiji 12 kg, serta 1 kantong plastik segel gas elpiji 3 kg.

BacaJuga:

Soal Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah Jaksel, Perbakin Klaim Kantongi Izin

Praktik Buang Sampah Ilegal di Kramat Jati Terbongkar, DKI Perketat Pengawasan

Tak Hanya Pembuang, Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Sampah Ilegal di Kampung Dukuh

“Pelaku, yang bekerja sebagai honorer, terlibat dalam tindakan ini dengan cara mengalihkan isi tabung gas elpiji 3 kg yang bersubsidi ke dalam tabung gas elpiji 12 kg yang tidak bersubsidi, dengan tujuan meraih keuntungan lebih besar. Kemudian, pelaku menjualnya dengan harga yang seharusnya berlaku untuk gas elpiji yang tidak bersubsidi,” ujar Ade, seperti dikutip, Rabu (27/9/2023).

Ade menjelaskan, awalnya, kasus ini dimulai dari informasi yang diterima oleh petugas dari unit V Subdit III Sumber Daya Lingkungan Hidup Polda Metro Jaya mengenai dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi.

“Polisi melakukan penyelidikan di Kelurahan Kademangan, RT 005 RW 002, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada tanggal 20 September 2023 setelah mendapat informasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas memanggil dan menunjukkan surat perintah tugas kepada Ketua RT setempat,” terangnya.

Lanjut Ade, kemudian, petugas melakukan pengecekan bersama-sama dengan Ketua RT, mereka menemukan rumah tersebut digunakan sebagai tempat pengoplosan, di mana isi tabung gas elpiji 3 kg dipindahkan menggunakan selang regulator ke tabung gas elpiji 12 kg.

“Saat penggerebekan dilakukan, RS berhasil melarikan diri, sehingga diperlukan upaya paksa penangkapan pada tanggal 21 September 2023,” ucapnya

Ade menambahkan, pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“RS telah melakukan aksinya selama kurang lebih 2,5 bulan. Dalam kasus ini, RS dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan/atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal sebesar Rp60 miliar,” pungkasnya. (fer)

Tags: gas elpijigas subsidiPolda Metro Jayapolisi

Berita Terkait.

Senpi
Megapolitan

Soal Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah Jaksel, Perbakin Klaim Kantongi Izin

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:24
Sampah-Ilegal
Megapolitan

Praktik Buang Sampah Ilegal di Kramat Jati Terbongkar, DKI Perketat Pengawasan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:02
DLH
Megapolitan

Tak Hanya Pembuang, Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Sampah Ilegal di Kampung Dukuh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:16
sekolah
Megapolitan

Penemuan Senjata hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jaksel, Kuasa Hukum Minta Usut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:02
Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jaksel, Ada Luka Tembak dan Pesan Terakhir
Megapolitan

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:18
pram
Megapolitan

Era AI Mengubah Cara Belajar, Pramono Minta Guru Terus Beradaptasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2411 shares
    Share 964 Tweet 603
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1989 shares
    Share 796 Tweet 497
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1868 shares
    Share 747 Tweet 467
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1337 shares
    Share 535 Tweet 334
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.