• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Menko Polhukam soal Tindak Pidana Pemilu: Mencegah Lebih Baik daripada Menunggu di Tikungan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 16 Juli 2023 - 11:11
in Headline
bawaslu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, saat memberikan sambutan pada Forum Sentra Gakkumdu dengan tema "Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum di Wilayah Sulawesi" di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (13/6/2023). Foto: Dokumen Kemenko Polhukam

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan aparat penegak hukum untuk terus berkoordinasi tanpa menunggu adanya tindak pidana pemilihan umum (pemilu). Menurutnya, mencegah lebih baik daripada menunggu di tikungan.

“Koordinasi antar Sentra Gakkumdu sudah harus dibangun tanpa harus menunggu terjadinya tindak pidana. Pencegahan tindak pidana harus juga di kedepankan layaknya semangat untuk melakukan penegakan hukum tindak pidana itu sendiri. Mencegah adalah lebih baik daripada menunggu di tikungan,” ujar Mahfud, saat memberikan sambutan pada Forum Sentra Gakkumdu dengan tema “Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum di Wilayah Sulawesi” di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (13/6).

BacaJuga:

Kevin Diks Named Indonesia Captain, Garuda Squad Ready to Face Singapore

Kevin Diks Kapten Timnas Indonesia, Skuad Garuda Siap Tempur Lawan Singapura

Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

Menko Polhukam mengatakan, penegakan hukum Pemilu merupakan salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. Sejak pelaksanaan Pemilu tahun 1999 hingga 2019, masih ditemukan persoalan fundamental maupun persoalan teknis terkait sistem penegakan hukum pemilu yang harus diperhatikan.

Pada Pemilu 2019 misalnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat terdapat 361 putusan tindak pidana terkait pemilu. Pelanggaran tersebut saat pelaksanaan kampanye sebanyak 159 tindak pidana, saat pemungutan dan perhitungan suara sebanyak 110 tindak pidana, saat rekapitulasi 48 tindak pidana, saat pencalonan 17 tindak pidana, dan saat masa tenang 27 tindak pidana.

Sementara itu, tingginya ancaman potensi terjadinya tindak pidana dalam setiap pelaksanaan Pemilu harus menjadi perhatian bagi Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu Gakkumdu). Terdapat 77 tindak pidana pemilu yang diatur dalam 66 pasal, yaitu pasal 488 hingga pasal 554 dalam UU Pemilu. Tindak pidana tersebut tersebar dalam setiap tingkatan atau tahapan pelaksanaan Pemilu.

“Oleh karena itu, kepada seluruh anggota sentra Gakkumdu agar segera memitigasi tindak pidana pemilu. 361 kasus tadi bisa dijadikan pedoman,” kata Mahfud.

Untuk itu, ia kembali meminta agar seluruh anggota Sentra Gakkumdu dan stakeholder untuk menggencarkan literasi politik dan partisipasi masyarakat untuk menjaga pemilu berintegritas, karena hal ini akan mempermudah tugas sentra Gakkumdu ke depan.

“Penegakan hukum pemilu perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Menko Polhukam.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo mengatakan, Provinsi Sulawesi Selatan dipilih menjadi lokasi penyelenggaraan Sentra Gakkumdu yang kedua, karena berdasarkan data sebaran Putusan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, Sulawesi Selatan merupakan provinsi dengan jumlah putusan tindak pidana pemilu terbanyak se-Indonesia. Sebaran putusannya yaitu di tingkat PN terdapat 41 putusan dan pada tingkat Pengadilan Tinggi terdapat 15 putusan.

“Berkaca banyaknya putusan tindak pidana pemilu pada Provinsi Sulawesi Selatan tersebut diharapkan para anggota Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Selatan dapat mengambil kebijakan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan tindak pidana pemilu di setiap tahapannya,” kata Sugeng.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Agung Fadil Zumhana mengimbau Jaksa yang ada di Sentra Gakkumdu harus fokus pada tugas ini. Menurutnya, Jaksa Agung memandang penting sekali pemilu ini karena pemilu akan menghasilkan pemimpin yang baik dari mulai anggota dewan DPR, DPRD, DPD RI, Gubernur, Presiden dan Wakil Presiden.

“Mencari sosok yang baik banget sih susah memilihnya, tapi pilihlah yang terbaik dari yang kurang, makanya kita perlu keseriusan dalam bekerja. Tugas kita melakukan penindakan, dan harus dilakukan secara cepat, transparan, tegas,” kata Fadil. (arm)

Tags: BawasluKemenko PolhukamMahfud MDpemilutindak pidana pemilu

Berita Terkait.

dikss
Headline

Kevin Diks Named Indonesia Captain, Garuda Squad Ready to Face Singapore

Jumat, 25 September 2026 - 16:26
diks
Headline

Kevin Diks Kapten Timnas Indonesia, Skuad Garuda Siap Tempur Lawan Singapura

Jumat, 25 September 2026 - 16:16
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Headline

Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

Jumat, 25 September 2026 - 09:31
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Headline

2 Kali Ditolak Masuk Lapas Cibinong, Ombudsman Desak Evaluasi Total

Jumat, 25 September 2026 - 06:27
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Headline

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Jadi Sorotan, DPR Dorong Dua Komisi Turun Tangan

Jumat, 25 September 2026 - 04:11
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Headline

Sempat Ditolak Masuk, Ombudsman Beber Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 23:40

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.