• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komisi IV DPR Segera Investigasi, Diduga Astra Daihatsu Motor Langgar UU Lingkungan Hidup

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Rabu, 21 Juni 2023 - 06:10
in Headline
hatsu

PT Astra Daihatsu Motor - Stamping Plant Sunter, Jakarta Utara. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahwa Komisinya mengajukan permohonan untuk melakukan tindakan penyegelan terhadap tempat atau usaha yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan.

Dugaan ini mencakup pelanggaran dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant, Jakarta Utara.

BacaJuga:

Usut Kasus TPPU, Kejagung Periksa Febrie Adriansyah dan Nurman Herin secara Terpisah

Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

“Kami meminta untuk kasus-kasus pencemaran lingkungan yang melibatkan perusahaan-perusahaan yang bermasalah untuk ditutup dan segel. Komisi IV tetap meminta agar tempat tersebut tetap disegel guna proses penyelidikan,” tegasnya kepada INDOPOSCO.ID pada Selasa (20/6/2023).

Menurut Anggia, Komisi IV DPR RI meminta KLHK untuk melaporkan proses penegakan hukum dalam waktu paling lambat dua minggu setelah dilaksanakannya rapat kerja (raker) yang diselenggarakan dan disepakati bersama oleh para anggota.

“Dalam waktu yang segera, Komisi IV akan turun ke lokasi untuk melakukan investigasi,” tandas Anggia yang juga Ketua Umum PP Fatayat Nahdlatul Ulama (NU).

Sementara itu, Juru bicara LSM MPLH Bobby Dwi Purnomo menyatakan, PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant di Sunter, Jakarta Utara diduga telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Perusahaan otomotif itu disinyalir tidak melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan, yaitu oli, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Mereka telah menghasilkan limbah scrap yang terkontaminasi B3, tetapi diduga tidak mengelolanya sesuai dengan perizinan dan memberikannya kepada pengelola limbah yang juga tak memiliki izin pengelolaan.” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan hasil investigasi Tim MPLH ditemukan sejumlah kerugian akibat kelalaian tersebut, termasuk adanya endapan dan ceceran oli di sekitar lingkungan perusahaan dan kawasan pemukiman yang berbatasan langsung dengan area PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant di Sunter.

“Sering ditemukannya tumpahan limbah (oli, red) dari scrap pada mobil pengangkut dan berceceran di jalan raya,” pungkasnya.

Dia juga menyarankan agar PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant di Sunter segera melakukan perbaikan atau evaluasi dalam pengelolaan limbah B3.

“Kami minta untuk evaluasi secara menyeluruh sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Sebelumnya, Komisi IV DPR RI telah mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024.

Selama rapat berlangsung, dibahas pula isu-isu aktual, termasuk dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3 di Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant, Sunter.

“Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyusun kajian yang komprehensif guna menemukan alternatif solusi dalam pencegahan dan pengendalian pencemaran serta kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh usaha dan kegiatan berisiko, terutama di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta,” tulis hasil rapat Komisi IV yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Senin (19/6/2023).

Sedangkan Divisi Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta Syahroni Fadhil mengatakan, KLHK harus melakukan peninjauan ulang ke lokasi.

“Mereka (KLHK, red) harus lakukan audit dan tinjau ulang di lapangan (Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant). Tujuannya untuk transparansi penyelidikan yang jelas sudah ada aturannya,” ujarnya.

INDOPOSCO.ID telah berupaya mengkonfirmasi baik jaringan seluler hingga bersurat kepada pihak manajemen PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant melalui Public Relations Manager PT Astra Daihatsu Motor Indra Setiawan. Namun, hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Astra Daihatsu Motor belum memberikan keterangan secara lisan maupun tulisan resmi. (fer)

Tags: astra daihatsu motorb3limbah

Berita Terkait.

Usut Kasus TPPU, Kejagung Periksa Febrie Adriansyah dan Nurman Herin secara Terpisah
Headline

Usut Kasus TPPU, Kejagung Periksa Febrie Adriansyah dan Nurman Herin secara Terpisah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:45
Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan
Headline

Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:40
Assaat
Headline

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:47
Silmi-Karim
Headline

Buntut Kasus Silmy Karim, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27
Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut
Headline

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:57
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Headline

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2454 shares
    Share 982 Tweet 614
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2125 shares
    Share 850 Tweet 531
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1992 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1377 shares
    Share 551 Tweet 344
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1265 shares
    Share 506 Tweet 316
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.