• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK: Sekretaris MA Terima Dana dari Komisaris PT Wika Beton untuk Urus Perkara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 7 Juni 2023 - 18:23
in Headline
Agung-Hasbi-Hasan

Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan (kanan) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan (HH) menerima aliran uang dari mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto (DTY) untuk mengurus penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Penyidik KPK menemukan bahwa DTY menerima uang Rp11,2 miliar untuk mengurus perkara di Mahkamah Agung.

BacaJuga:

Kejagung Buka Peluang Klarifikasi Kepala BGN Terkait Kasus Korupsi MBG

Komnas Haji Soroti Aturan Baru: Ada Apa di Balik OJK Ikut Awasi Dana Haji?

Saut Situmorang Soroti Carut-Marut Program Pemerintah: Dari Niat Jahat hingga Korupsi Sistemik yang Seret Presiden

“Sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka DTY kepada HH,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Selasa.

Baca Juga : Putusan MK soal Pimpinan KPK Masih Ditelaah Menko Polhukam

Meski tidak menyebut nominal yang diterima Hasbi Hasan, penyidik lembaga antirasuah memperkirakan jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (6/6), mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Dua tersangka baru tersebut yakni Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

KPK telah melakukan penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto pada Selasa (6/6). Sedangkan terkait penahanan terhadap Hasbi Hasan, Ghufron mengatakan hal itu hanya tinggal menunggu waktu.

“Itu bagian dari proses yang sedang KPK lakukan, jadi hanya soal waktu,” kata Ghufron.

Tersangka DTY saat ini ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 6 Juni 2023 sampai dengan 25 Juni 2023 di Rutan KPK di Kavling C1.

Tersangka DTY dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (bro)

Tags: danaKPKPerkaraPT Wika Beton

Berita Terkait.

kejagung
Headline

Kejagung Buka Peluang Klarifikasi Kepala BGN Terkait Kasus Korupsi MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 17:37
Jemaah-Haji
Headline

Komnas Haji Soroti Aturan Baru: Ada Apa di Balik OJK Ikut Awasi Dana Haji?

Senin, 22 Juni 2026 - 09:50
Saut
Headline

Saut Situmorang Soroti Carut-Marut Program Pemerintah: Dari Niat Jahat hingga Korupsi Sistemik yang Seret Presiden

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:05
Purbaya
Headline

Purbaya Ungkap Mesin Ekonomi RI Kian Bertenaga, Pertumbuhan Lampaui Banyak Negara G20

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:32
Petugas
Headline

YLKI Desak Prabowo Turun Tangan, Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Pemadaman Listrik Berulang

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:20
Polres-Bekasi
Headline

Bekasi Ditch Bodies Case: Police Detain Four Suspects

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:29

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
haaland
Piala Dunia 2026

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22

INDOPOSCO.ID – Norwegia memastikan diri melangkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan Senegal dengan skor 3-2 dalam...

SelengkapnyaDetails
lionell

Hasil Piala Dunia: Messi Sebut Kemenangan Argentina atas Austria Bikin Tim Lebih Tenang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10
mbappe

Hasil Piala Dunia: Prancis ke Fase Gugur Usai Cukur Irak, Mbappe Jadi Bintangnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:50
messi

Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:35
Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Senin, 22 Juni 2026 - 23:00
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.