• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi Yudisial Perluas Advokasi Hakim demi Jaga Kehormatan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 31 Mei 2023 - 14:14
in Nasional
ky

Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Mukti Fajar Nur Dewata. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan bahwa lembaganya akan memperluas kembali advokasi hakim guna menjaga kehormatan hakim.

“Sosialisasi mengenai advokasi hakim ini menjadi tugas kami yang akan terus dilakukan dan diperluas pelaksanaannya,” ujar Mukti Fajar Nur Dewata, di Bandarlampung, Rabu (31/5/2023), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Menangkap Pergeseran Dunia

Ia mengatakan sosialisasi mengenai advokasi hakim tersebut dilakukan untuk menjaga dan mempertahankan maruah hakim yang tengah melaksanakan tugasnya.

“Berdasarkan catatan kami pada 2021 lalu yang masuk mengenai ancaman dan teror kepada hakim ini rata-rata 16 aduan, bahkan bisa sampai 35 aduan mengenai saat ini,” katanya.

Oleh karena itu, kegiatan advokasi hakim akan terus disosialisasikan dari pengadilan, kampus dan berbagai lokasi, guna memberi pemahaman akan pentingnya menjaga keberadaan hakim.

“Jadi, sebagai langkah pencegahan selain pengawasan juga dilakukan advokasi ini sebab kalau hakim diteror dan tidak kuat akan muncul rasa takut sehingga dapat juga membuat keputusan di bawah tekanan,” ucapnya.

Selain intervensi berupa ancaman, adapula perilaku membujuk hakim dengan imbalan tertentu sebagai upaya memengaruhi putusan.

“Selain ancaman, teror yang lebih berbahaya adalah membujuk, memberi iming-iming yang mempengaruhi putusan. Ini yang harus kita jaga sebab kalau kita ada di negara hukum maka membutuhkan peran hakim, oleh karena itu keberadaannya memerlukan perlindungan,” tambahnya.

Dia berharap para hakim juga dmenjalankan tugasnya dan menjaga perilakunya sesuai kode etik yang telah diterapkan di dalam aktivitasnya.

“Jadi hakim ini tidak mudah, segala perilaku harus di atas rata-rata orang. Semua harus ikut kode etik tidak hanya pribadi tapi keluarganya juga harus menjaga martabat hakim,” kata dia.

Dia melanjutkan dengan terus terjaganya martabat hakim melalui penerapan kode etik yang baik serta terlindunginya keberadaan hakim. Diharapkan semua putusan hakim berimbang, adil tanpa ada tekanan.

“Semakin kota itu besar, makin berkembang, populasi tinggi maka makin tinggi penyimpangan. Jadi harus saling menjaga, hakim kita jaga dan hakim pun harus menjaga perilakunya sehingga hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya,” ujar dia pula. (mg2)

Tags: Advokasi HakimKomisi Yudisial

Berita Terkait.

jagung
Nasional

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:08
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4880 shares
    Share 1952 Tweet 1220
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1467 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.