• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polda Metro Jaya Ingatkan Tempat Hiburan Malam Patuhi Perda Terkait Ramadhan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:30
in Headline
poldaa

Kepala Polda Metro Jaya Fadil Imran saat rapat High Level Meeting (HLM) terkait kesiapan menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan serta Idulfitri 1444 H/2023 di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Senin (20/3/2023). ANTARA/HO-PPID Provinsi DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Irjen Pol Fadil Imran mengingatkan pengelola tempat hiburan malam patuh terhadap batas waktu operasional serta jenis hiburan yang diizinkan buka selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

“Kami akan membantu Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan lokasi hiburan (malam) agar jam operasionalnya dapat disesuaikan. Kami ingin siapapun menghargai aktivitas di bulan Ramadhan, sehingga tidak ada yang melawan perda,” kata Kepala Polda Metro Jaya Fadil Imran dalam pernyataannya saat rapat High Level Meeting (HLM) terkait kesiapan menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan serta Idulfitri 1444 H/2023 di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Senin.

BacaJuga:

YLKI: Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek Jadi Alarm Reformasi Keselamatan Transportasi

Update Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 15 Meninggal Dunia, 88 Luka-luka

KAI Siagakan Posko Darurat di Stasiun Bekasi Timur dan Gambir Pascatabrakan Maut KA

Fadil menambahkan, pihaknya juga akan mengerahkan sejumlah personel untuk menertibkan warga jika melakukan kegiatan yang mengganggu kenyamanan, seperti berkumpul malam-malam saat berlangsung ibadah tarawih dan sahur di jalan (SOTR).

Diharapkan pada bulan Ramadhan, warga umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenteram, serta seluruh warga Jakarta tetap merasakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.

Polda Metro Jaya akan aktif membantu Pemprov DKI Jakarta mengatasi kegiatan keramaian agar tidak mengganggu kenyamanan warga dan menimbulkan potensi meluas.

Beberapa jenis hiburan yang wajib tutup selama Ramadhan adalah, klub malam, diskotek, mandi uap, griya pijat, permainan mesin keping jenis bola ketangkasan serta usaha bar yang berdiri sendiri dan yang melekat pada klub malam.

Kemudian, tempat hiburan yang jam operasinya diatur yakni, buka mulai pukul 20.30 dan tutup pada 01.30. Tempat hiburan itu, terdiri dari karaoke, pertunjukan musik (live music), dan bola sodok yang terdapat di karaoke dan live music.

Namun khusus untuk hari-hari tertentu tempat hiburan tersebut juga diwajibkan tutup. Seperti satu hari sebelum bulan Ramadhan, hari pertama bulan Ramadhan dan malam Nuzulul Qur’an. Kemudian tutup satu hari sebelum Idul Fitri hingga hari kedua lebaran dan satu hari setelah hari lebaran.

Sedangkan tempat hiburan yang boleh tetap buka selama Ramadhan adalah usaha jasa pariwisata, agen perjalanan, pramuwisata, konsultasi, informasi, manajemen hotel dan ruang pertemuan.

Serta usaha rekreasi hiburan seperti bioskop, bola gelinding, seluncur, kebugaran, golf, driving range, pangkas rambut, gelanggang renang, taman margasatwa, pagelaran kesenian, pertunjukan temporer dan kolam pancing. (bro)

Tags: Peraturan DaerahperdaPolda Metro Jayaramadhantempat hiburan malam

Berita Terkait.

YLKI: Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek Jadi Alarm Reformasi Keselamatan Transportasi
Headline

YLKI: Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek Jadi Alarm Reformasi Keselamatan Transportasi

Selasa, 28 April 2026 - 18:45
Tim-SAR
Headline

Update Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 15 Meninggal Dunia, 88 Luka-luka

Selasa, 28 April 2026 - 15:49
Tim-SAR
Headline

KAI Siagakan Posko Darurat di Stasiun Bekasi Timur dan Gambir Pascatabrakan Maut KA

Selasa, 28 April 2026 - 13:37
Prabowo
Headline

Prabowo Perintahkan Investigasi Menyeluruh Kecelakaan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 11:25
Kecelakaan
Headline

Update Korban Meninggal 14 Orang dan 84 Luka, KAI Kembali Sampaikan Duka Mendalam

Selasa, 28 April 2026 - 09:43
Kereta
Headline

Update Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: 6 Meninggal Dunia, 80 Luka-luka

Selasa, 28 April 2026 - 08:52

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2509 shares
    Share 1004 Tweet 627
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    959 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.