• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ditjen PAS – Baintelkam Polri Sepakat Tukar Data dan Informasi untuk Permudah Masyarakat Dapatkan SKCK

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 28 Februari 2023 - 20:14
in Nasional
Kepala Baintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri (kiri) dan DirjenPAS, Reynhard Silitonga (kanan)

Kepala Baintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri (kiri) dan DirjenPAS, Reynhard Silitonga (kanan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) tanda tangani Kesepakatan Bersama terkait Pedoman Kerja Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan Informasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri, Selasa (28/2).

“Baintelkam Polri dan Ditjen Pemasyarakatan sebagai instansi penegak hukum memiliki irisan tugas dan fungsi, serta kekuatan, yang apabila dikolaborasikan akan menjadi kekuatan yang utuh untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi. Dengan ditandatanganinya Pedoman Kerja ini, maka peluang dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin nyata,” tutur Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Reynhard Silitonga.

BacaJuga:

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan

Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru

Hotspot Karhutla Tembus 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Jadi Sorotan

Renhard menjelaskan bahwa Sistem Pemasyarakatan juga menjalankan fungsi intelijen sebagai bagian dari penyelenggaraan pengamanan di UPT Pemasyarakatan. Hal ini sejalan dengan pasal 81 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Dalam penyelenggaraan fungsi intelijen, Petugas Pemasyarakatan juga melaksanakan pengumpulan informasi, pengelolaan dan analisis informasi, penyajian data dan informasi, serta pertukaran informasi intelijen yang sudah barang tentu menjadi kerja penting bagi keamanan dan penegakkan hukum Indionesia,” ungkapnya.

DirjenPAS berharap melalui kerjasama dan pedoman kerja ini dapat mewujudkan sinergitas yang optimal dan efektif sebagai upaya memperkaya kelengkapan data dan informasi pada Pusat Data Pemasyarakayan yang diimplementasikan pada Sistem Database Pemasyarakatan. Demikian pula sebaliknya, Pemasyarakatan juga memiliki potensi besar dalam memperkaya data dan informasi untuk kepentingan pelaksanaan tugas dan fungsi Baintelkam Polri.

Kesepakatan-Tukar-Data-dan-Informasi
Kepala Baintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri (kiri) dan DirjenPAS, Reynhard Silitonga (kanan)

Sementara itu, Komjen Ahmad Dofiri, Kepala Baintelkam Polri memuji validitas data dan kelengkapan Informasi yang dimiliki Pusat Data Pemasyarakatan yakni Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Saat ini yang paling utama adalah validasi data. Informasi data yang dimiliki DitjenPAS yaitu SDP terbilang sangat lengkap dan akurat. Ini akan sangat membantu POLRI dalam mendapatkan informasi yang jelas,” ucapnya.

Ia bahkan dapat membayangkan bahwa dengan kerjasama pertukaran data dan informasi yang selalu terupdate realtime yang dimiliki SDP. Kedepan, masyarakat bisa saja mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari manapun dan kapanpun.

“Kedepan dengan data dan informasi yang lengkap ini, Masyarakat dapat memperoleh SKCK dari manapun ia berada. Datanya sudah tersedia. Hanya perlu memiliki KTP saja, tidak perlu kembali ke daerah asal untuk sekedar mendapatkan SKCK,” cetus Dofiri.

Hal itu sekaligus juga dapat memonitor masyarakat yang sengaja pergi ke daerah atau wilayah lain untuk memperoleh SKCK dari Kantor Kepolisian daerah lain di Seluruh Indonesia.

“Kami haturkan apresiasi dan terimakasih kepada DitjenPAS dan seluruh jajaran atas sinergitas dan kinerja yang sangat baik. Harapan setinggi-tingginya dalam pedoman kerja bersama ini dapat mewujudkan tujuan Indonesia Digital yang memberikan layanan terbaik bagi masyarakat untuk kemajuan bangsa dan negara tercinta,” tutupnya. (gin)

Tags: Baintelkam PolriDitjen PasDitjenpasKesepakatan BersamalapasPedoman Kerja Pertukaran DataPemanfaatan Data dan Informasi

Berita Terkait.

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan
Nasional

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan

Minggu, 27 September 2026 - 23:09
Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru
Nasional

Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru

Minggu, 27 September 2026 - 20:07
Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Nasional

Hotspot Karhutla Tembus 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 17:05
Menpar
Nasional

Buka WIG 2026 di Solo, Menpar Bawa Kekayaan Kuliner Nusantara ke Panggung Dunia

Minggu, 27 September 2026 - 14:06
Wisuda
Nasional

UT Jakarta Wisuda 2.051 Lulusan, Siapkan Kampus Full Digital untuk Gen Z

Minggu, 27 September 2026 - 12:44
Penghargaan
Nasional

Optimalkan Data BPS untuk Pembangunan Daerah, Kemendagri Sabet Penghargaan di HSN 2026

Minggu, 27 September 2026 - 12:04

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.