• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Skema ‘Power Wheeling’ di RUU EBT Dianggap akan Jadi Beban APBN

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 23 Januari 2023 - 05:25
in Headline
Pekerja Instalasi Listrik

Ilustrasi - Pekerja memeriksa intalasi listrik. Antara/HO-PLN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Fahmy Radhi menilai, skema “power wheeling” berpotensi menambah beban APBN yang merugikan negara dan di sisi lain juga berpotensi merugikan rakyat sebagai konsumen listrik.

Karena itu ia menyambut keputusan pemerintah yang akhirnya mencabut skema “power wheeling” dari Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT).

BacaJuga:

Alleged Corruption Case Involving Febrie Adriansyah Comes Under DPR Scrutiny as Oversight Working Committee Officially Begins Work

Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Masuk Radar DPR, Panja Resmi Bergerak

Baca Pidato Prabowo, Pengamat Sebut Ada Instruksi Moral untuk TNI, Polri dan Kejaksaan

“Penerapan power wheeling berpotensi menambah beban APBN yang merugikan negara,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (22/1).

Fahmy menyebut hal itu lantaran power wheeling akan menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30 persen dan pelanggan non-organik hingga 50 persen. Penurunan jumlah pelanggan PLN itu, selain dapat memperbesar kelebihan pasokan PLN, juga menaikkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik.

Dampaknya, dapat membengkakkan beban APBN untuk membayar kompensasi kepada PLN sebagai akibat tarif listrik PLN di bawah HPP dan harga keekonomian.

“Power wheeling juga berpotensi merugikan rakyat sebagai konsumen, dengan penetapan tarif listrik yang diserahkan pada mekanisme pasar. Dengan power wheeling, penetapan tarif listrik ditentukan oleh demand and supply, pada saat demand tinggi dan supply tetap, tarif listrik pasti akan dinaikkan,” imbuhnya.

Power wheeling merupakan mekanisme yang membolehkan perusahaan swasta atau Independent Power Producers (IPP) untuk membangun pembangkit listrik dan menjual setrum kepada pelanggan rumah tangga dan industri.

Penjualan setrum IPP dengan mempergunakan jaringan distribusi dan transmisi milik PLN melalui open source dengan membayar biaya (fee) yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

Fahmy menilai power wheeling merupakan liberalisasi kelistrikan yang melanggar Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.

Ia menjelaskan power wheeling sesungguhnya merupakan pola unbundling yang diatur dalam UU No. 20/2002 tentang Ketenagalistrikan. Pola unbundling itu sudah dibatalkan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Melalui keputusan Nomor 111/PUU-XIII/2015 MK memutuskan bahwa unbundling dalam kelistrikan tidak sesuai dengan UUD 1945. Lalu UU itu diganti dengan UU No.30/2009, dengan menghilangkan pasal unbundling.

“Berhubung power wheeling berpotensi merugikan negara dan memberatkan rakyat serta melanggar UUD 1945, UU Ketenagalistrikan dan Keputusan MK, penarikan pasal power wheeling dari RUU EBT merupakan langkah yang sangat tepat,” katanya.

Fahmy berharap selanjutnya semua pihak harus ikut mengawal proses pembahasan RUU EBT agar sesuai dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diserahkan pemerintah ke DPR, sehingga tidak ada lagi penyelundupan pasal siluman serupa dengan power wheeling yang tidak sesuai dengan DIM. (bro)

Tags: APBNPengamat Ekonomi EnergiPower WheelingRUU EBT

Berita Terkait.

Alleged Corruption Case Involving Febrie Adriansyah Comes Under DPR Scrutiny as Oversight Working Committee Officially Begins Work
Headline

Alleged Corruption Case Involving Febrie Adriansyah Comes Under DPR Scrutiny as Oversight Working Committee Officially Begins Work

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:34
Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Masuk Radar DPR, Panja Resmi Bergerak
Headline

Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Masuk Radar DPR, Panja Resmi Bergerak

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:24
Prabowo
Headline

Baca Pidato Prabowo, Pengamat Sebut Ada Instruksi Moral untuk TNI, Polri dan Kejaksaan

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:44
Rini
Headline

Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB Minta Instansi Beri Ruang ASN Dampingi Anak

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:03
messi
Headline

Jelang Perempat Final Lawan Swiss, Scaloni Puji Konsistensi Messi di Usia 39 Tahun

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:45
komsak
Headline

Jampidsus Ditetapkan Tersangka Kortas Tipikor Polri, Kosmak Minta KPK Ambil Alih Kasus Ini

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:32

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Alvarez
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Argentina memastikan tempat di semifinal Piala Dunia 2026 setelah melewati duel penuh tensi menghadapi Swiss. Bertanding di Arrowhead...

SelengkapnyaDetails
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.