• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polres Denpasar Selidiki Jaringan Prostitusi Online yang Tewaskan Seorang PSK

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 6 Januari 2023 - 06:06
in Headline
denpasar

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas (tengah) didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat (kanan) dan Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana memberikan keterangan terkait penanganan kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di Denpasar, Bali, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar menyelidiki jaringan prostitusi online melalui aplikasi MiChat yang menyebabkan seorang PSK tewas terbunuh pada malam Tahun Baru 2023 di Denpasar, Bali.

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas, Kamis, menyatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Selatan, dan Polda Bali ditemukan tiga orang terlibat jaringan prostitusi melibatkan seorang wanita berinisial AS (26) asal Batam yang ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah kamar indekos.

BacaJuga:

Komisi XIII Desak Kalapas Cibinong dan Pejabat Kanwil Dicopot

Temuan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Komisi XIII: Bapak Janganlah Bohong

Analis Soroti Landasan Hukum Diskualifikasi Gibran

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Bambang Yugo, pihaknya menemukan bahwa sebelum kejadian pembunuhan terhadap korban AS, ada transaksi prostitusi online yang dilakukan antara pelaku dan korban.

“Prostitusi online ini menggunakan aplikasi MiChat di mana kami sudah memeriksa empat saksi, yaitu saksi berinisial TJ, DRS, FH, dan HR. Tiga saksi yang sudah kami periksa berperan sebagai operator MiChat, yaitu TJ, DRS, dan FH, sedangkan HR sendiri melakukan pengamanan,” kata dia dalam rekaman video yang diterima dari Seksi Humas Polresta Denpasar, Kamis malam.

Baca Juga: Warga Desak Pemprov DKI Tutup Kompleks Prostitusi di Rawa Malang

Kapolresta mengatakan dari hasil pemeriksaan empat saksi terungkap fakta bahwa para operator mematok harga Rp300.000 setiap kali melayani tamu. Hasilnya akan dibagi dua dengan besarannya untuk operator Rp50.000 dan korban mendapatkan Rp250.000.

Keempat saksi sudah diamankan di Rumah Tahanan Polresta Denpasar dan dilakukan pemeriksaan intensif untuk mencari berbagai informasi terkait kematian wanita berinisial AS beberapa waktu lalu di Jalan Tukad Batanghari I No. 7, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan.

Bambang Yugo menyatakan dugaan pasal yang disangkakan khususnya bagi ketiga operator selain sekuriti adalah Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat ( 2 ) UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda satu miliar.

Keempat saksi yang datang langsung ke Polresta Denpasar pada Kamis (5/1/23) hingga kini masih dalam pemeriksaan intensif Penyidik Unit IV Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar.

“Jadi, setelah kami lakukan pemeriksaan ketiga operator ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya akan ditahan di Polresta Denpasar,” katanya.

Untuk penanganan kasus pembunuhan, kata dia, akan ditangani terpisah dengan penanganan perkara prostitusi online, di mana untuk kasus pembunuhan akan ditangani Polsek Denpasar Selatan, sedangkan kasus prostitusi online ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar.

Sementara untuk kasus pembunuhan, polisi telah menetapkan tersangka RAPB (26), seorang karyawan restoran asal Blitar, Jawa Timur. Dia ditangkap di kamar indekosnya di Jalan Serma Gede, Banjar Sanglah Utara, Kota Denpasar, Bali, Senin (2/1), sekitar pukul 19.30 WITA.

“Motif sementara masih ingin menguasai barang korban. Kami masih melakukan pendalaman. Kami masih kejar terus, melakukan pemeriksaan karena ada dua kasus yang saling berkaitan,” katanya. (bro)

Tags: Polres DenpasarPolriprostitusi onlinePSK

Berita Terkait.

lapas
Headline

Komisi XIII Desak Kalapas Cibinong dan Pejabat Kanwil Dicopot

Senin, 28 September 2026 - 21:11
yanuar
Headline

Temuan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Komisi XIII: Bapak Janganlah Bohong

Senin, 28 September 2026 - 20:12
Pemilu
Headline

Analis Soroti Landasan Hukum Diskualifikasi Gibran

Minggu, 27 September 2026 - 10:42
tiga
Headline

Prabowo Expresses Condolences over the Death of Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 17:19
bowo
Headline

Prabowo Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 16:24
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Headline

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Sabtu, 26 September 2026 - 12:16

OLAHRAGA

campus
Olahraga

Campus League The Nationals Badminton Season 1, Expedition Jadi Official Timekeeper

Editor Folber Siallagan
Senin, 28 September 2026 - 15:45

INDOPOSCO.ID - Badminton Campus League 2026 menghadirkan pengalaman berbeda bagi para student-athlete melalui Badminton 3 vs 3, yang menawarkan permainan...

SelengkapnyaDetails
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Senin, 28 September 2026 - 10:20
Sejarah Perkasa di Aichi: Tim Pokémon UNITE Indonesia Sabet Medali Pertama Esports di Asian Games 2026

Sejarah Perkasa di Aichi: Tim Pokémon UNITE Indonesia Sabet Medali Pertama Esports di Asian Games 2026

Senin, 28 September 2026 - 07:48

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3904 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1110 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.