• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemangkasan Masa Karantina Viral saat China Kewalahan Hadapi Omicron

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 22 Desember 2022 - 14:11
in Headline
Tenaga-Kesehatan-Beijing

Tenaga kesehatan bekerja di sebuah klinik demam di Rumah Sakit Shengjing Universitas Kedokteran China di Shenyang, Provinsi Liaoning, China timur laut, Kamis (15 /12/2022). Antara Foto/Xinhua/Yang Qing/wsj

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Informasi mengenai pemangkasan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional viral pada Rabu (21/12) saat berbagai kota di China sedang kewalahan menghadapi gelombang pandemi Covid-19 varian Omicron.

Hal itu bermula dari para pengguna penerbangan internasional yang baru mendarat di Kota Chengdu, Provinsi Sichuan.

BacaJuga:

Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50

Menkeu Sebut Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

Mereka diminta meninggalkan hotel tempat karantina ketika baru dua hari singgah.

Baca Juga : Indonesia Masuki Era Mix Varian Covid-19, Berpotensi Mutasi Super

“Pada hari ketiga setelah dua kali tes PCR di bandara dan hotel hasilnya negatif, kami disuruh meninggalkan hotel,” kata seorang bermarga Li yang baru pulang dari Qatar sebagaimana dikutip laman berita lokal Kamis (22/12), seperti dilansir Antara.

“Kami karantina bersama 250 penumpang yang terbang dari Hong Kong. Sebelumnya diminta karantina lima hari tapi baru dua hari sudah disuruh pulang,” kata Chris yang baru pulang dari Swedia melalui Hong Kong dan mendarat di Chengdu.

Otoritas Chengdu menyatakan kebijakan karantina terpusat selama lima hari ditambah karantina mandiri selama tiga hari (5+3) belum berubah.

Namun orang-orang yang diminta meninggalkan hotel setelah dua kali tes PCR negatif diharuskan menandatangani dokumen perjanjian.

Dokumen perjanjian tersebut berisi kesanggupan melakukan isolasi mandiri selama delapan hari di rumah, tidak keluar rumah selama isolasi mandiri, dan bertindak kooperatif kepada pihak-pihak terkait.

Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Mao Ning, dikutip dari Antara, menyatakan pihaknya akan mempermudah proses pemberian visa bagi orang asing di berbagai negara, menambah frekuensi penerbangan internasional, dan mempermudah persyaratan pra-keberangkatan.

“Kami akan mengambil langkah lebih lanjut untuk memfasilitasi perjalanan lintas-batas dengan mempertimbangkan situasi yang berkembang,” ujarnya dalam pengarahan pers di Beijing, Rabu (21/12).

China sedang bekerja keras menghadapi gelombang serangan Covid-19 yang dipicu oleh BF.7, subvarian baru Omicron.

Otoritas kesehatan China telah menambah jumlah unit perawatan intensif (ICU) dan klinik kesehatan agar bisa menampung lebih banyak pasien yang mengalami infeksi saluran pernapasan atas.

Gelombang baru tersebut telah menyebabkan tujuh orang meninggal dunia, semuanya berada di Beijing.(mg1)

Tags: Chinacovid-19karantinaOmicron

Berita Terkait.

Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50
Headline

Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50

Selasa, 22 September 2026 - 19:05
suahasil
Headline

Menkeu Sebut Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 13:13
tikus
Headline

Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

Selasa, 22 September 2026 - 09:29
bambang
Headline

Syarat Pendidikan Gibran Digugat ke MK, Pemohon Sebut Ada Indikasi Manipulatif

Selasa, 22 September 2026 - 09:19
bran
Headline

Gibran Condemns SPPG Employee for Mocking Students Who Fell Ill After MBG Meal

Senin, 21 September 2026 - 17:07
gibran
Headline

Gibran Kecam Karyawan SPPG yang Ejek Siswa Korban Keracunan MBG

Senin, 21 September 2026 - 16:27

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5540 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.