• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dinas Perumahan DKI Diminta Evaluasi Retribusi Usaha Rusunawa

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 1 September 2022 - 03:15
in Megapolitan
Rusunawa-PIK-Pulo-Gadung

Warga melintas di dekat proyek pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) PIK Pulo Gadung, Jakarta, Jumat (6/8/2021). Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso/foc

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) untuk mengevaluasi pemberian relaksasi terhadap kegiatan usaha di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) seiring membaiknya pandemi Covid-19.

“Relaksasi ini tak lagi relevan, mengingat telah membaiknya aktivitas masyarakat pascapandemi Covid-19. Aturan pemberian keringanan retribusi, ada baiknya dievaluasi,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/8), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Tawuran Warga di Manggarai Picu Gangguan Perjalanan KRL

Qodari: Hunian Manggarai Jadi Terobosan agar MBR Bisa Tinggal di Pusat Kota

Seruduk Truk Kontainer, Mobil Mercy Terbakar dan 2 Orang Meninggal

Nova menyampaikan hal ini karena Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Terlambat Bayar Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Wabah Corona Virus, secara tidak langsung telah mengakibatkan rendahnya realisasi retribusi dari unit usaha di puluhan Rusunawa.

Baca Juga : Usai Diresmikan, Menteri Basuki Minta Jaga dengan Baik Rusunawa Ponpes Modern di Maros

Buktinya, kata Nova, berdasarkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun 2021, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) hanya berhasil menghimpun realisasi retribusi pemakaian tempat usaha Rusun 2,1 persen atau Rp105,5 juta dari target Rp4,8 miliar.

“Pada dasarnya saya menginginkan juga dilihat lagi Pergub tersebut, kalau memang sekarang tingkat perekonomian itu sudah naik dan masyarakat sudah bekerja normal, alangkah baiknya itu ditinjau ulang lagi,” ujarnya.

Nova berharap Dinas PRKP DKI dapat memaksimalkan retribusi dari tempat usaha di Rusunawa pada tahun ini dan 2023 sebab ia menilai tempat usaha kini sudah semakin ramai dan cenderung normal.

“Kalau di tahun depan sudah stabil, dalam arti kasus Covid per harinya sudah stabil dan ekonomi udah pulih, harusnya pendapatan retribusi ini bisa kembali normal,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko mengakui rendahnya pendapatan retribusi dikarenakan adanya pandemi Covid-19, sehingga diberlakukan Pergub 87 tahun 2021 yang sebelumnya adalah Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2020 yang sudah berlaku sejak April 2020.

“Karena adanya relaksasi retribusi Rusunawa sebagai dampak dari pandemi sehingga ada pemberian keringanan retribusi bahkan mencapai 100 persen untuk unit usaha. Hal inilah faktor yang menjadi target retribusi kami dapatkan secara maksimal,” ujar Sarjoko.(mg1)

Tags: DPRD DKI JakartaPemprov DKI JakartaRetribusirusunawa

Berita Terkait.

KRL
Megapolitan

Tawuran Warga di Manggarai Picu Gangguan Perjalanan KRL

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:20
Qodari
Megapolitan

Qodari: Hunian Manggarai Jadi Terobosan agar MBR Bisa Tinggal di Pusat Kota

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:46
laka
Megapolitan

Seruduk Truk Kontainer, Mobil Mercy Terbakar dan 2 Orang Meninggal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22
langit
Megapolitan

Jumat Ini Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Berpeluang Hujan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:49
pram
Megapolitan

Tak Mau Terulang, Pramono Turun Tangan Atasi Jalan Licin di Kramat Jati

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:05
Truk-Container
Megapolitan

Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:34

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.