• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dinas Perumahan DKI Diminta Evaluasi Retribusi Usaha Rusunawa

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 1 September 2022 - 03:15
in Megapolitan
Rusunawa-PIK-Pulo-Gadung

Warga melintas di dekat proyek pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) PIK Pulo Gadung, Jakarta, Jumat (6/8/2021). Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso/foc

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) untuk mengevaluasi pemberian relaksasi terhadap kegiatan usaha di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) seiring membaiknya pandemi Covid-19.

“Relaksasi ini tak lagi relevan, mengingat telah membaiknya aktivitas masyarakat pascapandemi Covid-19. Aturan pemberian keringanan retribusi, ada baiknya dievaluasi,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/8), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Pramono Anung Ajak Gen Z Hidupkan Marhaenisme Lewat Aksi Nyata

Menuju Kota Global, Jakarta Andalkan Obligasi Daerah demi Perkuat Investasi SDM

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

Nova menyampaikan hal ini karena Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Terlambat Bayar Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Wabah Corona Virus, secara tidak langsung telah mengakibatkan rendahnya realisasi retribusi dari unit usaha di puluhan Rusunawa.

Baca Juga : Usai Diresmikan, Menteri Basuki Minta Jaga dengan Baik Rusunawa Ponpes Modern di Maros

Buktinya, kata Nova, berdasarkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun 2021, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) hanya berhasil menghimpun realisasi retribusi pemakaian tempat usaha Rusun 2,1 persen atau Rp105,5 juta dari target Rp4,8 miliar.

“Pada dasarnya saya menginginkan juga dilihat lagi Pergub tersebut, kalau memang sekarang tingkat perekonomian itu sudah naik dan masyarakat sudah bekerja normal, alangkah baiknya itu ditinjau ulang lagi,” ujarnya.

Nova berharap Dinas PRKP DKI dapat memaksimalkan retribusi dari tempat usaha di Rusunawa pada tahun ini dan 2023 sebab ia menilai tempat usaha kini sudah semakin ramai dan cenderung normal.

“Kalau di tahun depan sudah stabil, dalam arti kasus Covid per harinya sudah stabil dan ekonomi udah pulih, harusnya pendapatan retribusi ini bisa kembali normal,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko mengakui rendahnya pendapatan retribusi dikarenakan adanya pandemi Covid-19, sehingga diberlakukan Pergub 87 tahun 2021 yang sebelumnya adalah Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2020 yang sudah berlaku sejak April 2020.

“Karena adanya relaksasi retribusi Rusunawa sebagai dampak dari pandemi sehingga ada pemberian keringanan retribusi bahkan mencapai 100 persen untuk unit usaha. Hal inilah faktor yang menjadi target retribusi kami dapatkan secara maksimal,” ujar Sarjoko.(mg1)

Tags: DPRD DKI JakartaPemprov DKI JakartaRetribusirusunawa

Berita Terkait.

Pramono Anung Ajak Gen Z Hidupkan Marhaenisme Lewat Aksi Nyata
Megapolitan

Pramono Anung Ajak Gen Z Hidupkan Marhaenisme Lewat Aksi Nyata

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:00
delondel
Megapolitan

Menuju Kota Global, Jakarta Andalkan Obligasi Daerah demi Perkuat Investasi SDM

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:10
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:09
Tanam
Megapolitan

PHI Tanam 1.500 Mangrove dan Lamun di Kepulauan Seribu, Perkuat Mitigasi Perubahan Iklim lewat Blue Carbon

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:50
Cerah
Megapolitan

Cuaca Akhir Pekan di Jakarta Bersahabat, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:49
Barbuk
Megapolitan

Pulihkan Mental Korban Penyekapan di Jakpus, Polda Metro Terjunkan Tim Psikologi dan Dokkes

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:27

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2219 shares
    Share 888 Tweet 555
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang
Olahraga

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Editor Laurens Dami
Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27

INDOPOSCO.ID – Kylian Mbappe kembali membuktikan perannya sebagai sosok penentu bagi Timnas Prancis di Piala Dunia FIFA 2026. Sang kapten...

SelengkapnyaDetails
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.