INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membongkar gudang penadah motor hasil kejahatan di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026). Tak tanggung-tanggung, polisi mengamankan ribuan unit motor dari lokasi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, komponen-komponen motor itu dikemas ataupun disamarkan, kemudian dikirim secara ilegal ke pasar internasional, di antaranya menuju negara Tahiti dan Togo.
“Perbuatan yang dilakukan tersangka ini adalah praktik ilegal berupa pembelian, penampungan, dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berasal dari hasil kejahatan,” kata Budi di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Pihak kepolisian menyatakan bahwa seluruh kendaraan di pabrik penadahan tersebut dipersiapkan untuk dikirim ke mancanegara tanpa adanya surat-surat resmi.
“Kendaraan-kendaraan ini dikumpulkan dan dipersiapkan untuk diselundupkan ke luar negeri tanpa dokumen kepemilikan yang sah,” ujar Budi Hermanto.
Ia mengungkapkan bahwa dalam hasil penyelidikan tersebut, mereka berhasil mengamankan banyak unit sepeda motor yang terdiri dari kendaraan berkondisi utuh maupun yang sudah dalam bentuk pretelan.
“Dari hasil penyelidikan, penyidik berhasil mengamankan 1.494 unit sepeda motor,” ujar eks Kapolres Blitar itu.
“Adapun rinciannya sebagai berikut, 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh, 537 unit kendaraan dalam kondisi terurai. Sudah dibongkar menjadi komponen dan onderdil,” tambahnya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengatakan, bahwa dalam kasus tersebut pihaknya menangkap satu tersangka inisial WS yang merupakan direktur PT gudang itu.
“Saat ini sudah menetapkan terhadap salah satu tersangka dengan inisial WS. Peran dari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari mulai beli, nampung, ngepul, sampai ekspor,” imbuh Imam Imanuddin dalam kesempatan yang sama.(dan)











