INDOPOSCO.ID — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuka Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaporan Kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Tahun Anggaran 2026 berbasis aplikasi.
Acara tersebut dibuka oleh Kasubdit Tatib Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Ari Satmiko, mewakili Dirgakkum Korlantas Polri di kawasan Cililitan, Jakarta Timur pada Rabu (2/9/2026).
Kombes Pol Ari Satmiko menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian sekaligus penguatan keselamatan di jalan. Menurutnya, infrastruktur dan sistem transportasi memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas masyarakat serta pembangunan nasional.
Apalagi lalu Lintas dan angkutan jalan merupakan urat nadi kehidupan yang mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional.
“Kepolisian sebagai bagian dari institusi pelayan publik perlu terus berkembang dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas,” kata Ari Satmiko di Jakarta dikutip Kamis (3/9/2026).
Dalam Anev tersebut turut dipaparkan evaluasi data kecelakaan lalu lintas nasional berdasarkan sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Mengingat populasinya yang terus melonjak mencapai lebih dari 173,5 juta unit kendaraan terdaftar di Indonesia, Polri terus memodernisasi pemantauan lalu lintas. Salah satu langkah krusialnya adalah optimalisasi aplikasi Turjawali.
Aplikasi itu memungkinkan pelaporan kegiatan personel di lapangan, mulai tingkat polda, polres, hingga polsek dapat termonitor dari ruang kendali secara real-time. Dengan pemantauan berbasis data yang valid dan akurat, penempatan personel di titik-titik rawan kecelakaan (black spot), rawan pelanggaran, dan rawan kemacetan dapat dilakukan secara tepat sasaran. (dan)























