• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sambut HUT Kemerdekaan, Benteng Kuto Besak “Disterilkan” dari PKL

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 6 Agustus 2022 - 05:11
in Nusantara
Pedagang-Kaki-Lima

Arsip - Seorang pedagang di kawasan sekitar Benteng Kuto Besak, Palembang, Sumatera Selatan mengangkut barang dagangannya dalam operasi kepatuhan protokol kesehatan mitigasi COVID-19 oleh petugas gabungan yang meniadakan kerumunan di ruang publik, Jumat (1/1/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditertibkan petugas Satpol PP kota setempat.

Kepala Bidang Bina Ketertiban Umum dan Masyarakat Satpol PP Palembang Cherly Panggar Besi mengatakan penertiban dilakukan untuk mensterilkan kawasan BKB dari para PKL. Sebab, kata dia, kawasan BKB itu bakal menjadi tempat pelaksanaan upacara bendera Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan RI pada Rabu (17/8).

BacaJuga:

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Ia mengaku, terkait penertiban itu sudah disampaikan kepada para PKL secara resmi menggunakan surat edaran dari Wali Kota Palembang.

Baca Juga : Pemda DIY Diminta Jadikan Teras Malioboro Sebagai Ikon Baru

“Jadi kami beri waktu sampai 11 Agustus untuk tidak berjualan lagi, jika tidak diindahkan maka akan dilakukan tindakan penertiban Satpol PP bersama TNI dan Polri,” kata Cherly seperti dikutip Antara, Jumat (5/8/2022).

Selain itu, ia menyebutkan, pada prinsipnya para PKL itu sebenarnya dilarang beraktivitas di kawasan BKB. Bila merujuk pada peraturan daerah Pemerintah Kota Palembang terkait keberadaan Benteng Kuto Besak, kawasan tersebut merupakan kawasan wisata ruang terbuka hijau.

“Isi peraturan itu menyebutkan ruang terbuka hijau itu dilarang untuk jadi tempat melakukan kegiatan usaha seperti pedagang kaki lima di Benteng ini,” ujarnya. Ia berharap, para pedagang pada kesempatan ini bisa kooperatif menaati imbauan tersebut.(wib)

Tags: Benteng Kuto BesakHUT KemerdekaanPKL

Berita Terkait.

karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35
Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1481 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.