• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Masyarakat Jangan Konsumsi Jeroan Hewan Teridap PMK

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 30 Mei 2022 - 16:12
in Headline
pmk

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Banten dr Dinni. Foto : Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Banten dr Dinni mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi bagian kepala, kaki hingga jeroan hewan yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Untuk jeroan, kepala dan kaki jangan dikonsumsi. Lebih baik dikubur atau ditanam. Manfaatkan dagingnya saja, tapi dimasak dengan matang,” kata Kepala Dinas Kesehatan dr Dini di Tangerang, Senin (30/5/2022).

BacaJuga:

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Inalillahi! Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

Ia menjelaskan, daging pada hewan yang terkena penyakit tersebut tetap dapat dikonsumsi jika sudah dimasak dengan matang. “Dipastikan daging hewan yang terpapar PMK tetap bisa dikonsumsi. Tapi, dipastikan dimasak dengan matang sempurna,” ujarnya.

Dinas Kesehatan telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak panik terkait adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Pasalnya, penyakit tersebut tidak menular ke manusia yang mengkonsumsinya.

Diketahui, penyakit PMK pada hewan disebabkan oleh virus dan menyerang hewan berkuku belah. Seperti sapi, kerbau, babi, domba dan kambing.

“Atas keterangkan WHO dan riset para ahli, bahwa penyakit mulut dan kuku ini memang domainnya ada di hewan jadi hampir tidak ada yang loncat ke manusia. Jadi, masyarakat Kota Tangerang tidak perlu khawatir dari sisi kesehatan manusianya,” kata dia dilansir Antara.

Ia pun memberikan tips penanganan produk ternak seperti daging yang dibeli di pasar, supermarket untuk langsung dimasak atau didihkan tanpa dicuci. Dalam hal ini, dimasak hingga suhu didalam daging minimal 70 derajat celcius selama 30 menit.

“Sedangkan untuk susu hewan ternak untuk dimasak mendidih, atau minimal lakukan masak dengan suhu 72 derajat celcius selama 15 detik. Dengan begitu, daging dan susu aman dan sehat dikonsumsi,” katanya. (aro)

Tags: Dinkes Kota TangerangHewan Ternakpenyakit mulut dan kukupmk

Berita Terkait.

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Headline

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:41
Bus
Headline

Inalillahi! Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:23
Imunisasi
Headline

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:22
rizky
Headline

Faktor Keamanan, Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:47
Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden
Headline

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:30
dudung
Headline

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.