• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Proyek Tommy Soeharto Lolos dari Kepailitan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 18 April 2022 - 22:25
in Headline
tommy

Suasana sidang putusan di Pengadilan Niaga Jakarta, Selasa (12/4/2022). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Putra Presiden Kedua RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, lolos dari gugatan kepailitan dengan memenangkan voting mayoritas perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap proyek mangkrak Gayanti City senilai Rp7,1 triliun.

“Sebanyak 81 persen setuju atas proposal perdamaian dan 19 persen yang tidak setuju,” kata Kuasa Hukum PT BPI Victor Simanjuntak seperti dikutip Antara, Senin (18/4/2022).

BacaJuga:

Dampak El Nino, 107 Ribu Hektare Hutan di Indonesia Terbakar

Imbas Temuan 995 Senjata hingga Narkoba, Sekolah YHI-PP Terapkan PJJ

Bromo Wildfire Still Burning, BNPB: More Than 176 Hectares of Land Affected

Voting tersebut terkait proposal perdamaian yang diajukan pihak Tommy, melalui PT Buana Pacifik International (BPI), terhadap 75 konsumen yang sudah membeli apartemen. Proposal itu berisi komitmen PT BPI selambat-lambatnya akan melakukan serah terima unit dan kunci dalam kurun 36 bulan terhitung sejak putusan dibacakan.

Putusan tersebut ditetapkan Selasa (12/4) di Pengadilan Niaga Jakarta. Sebelum penetapan, Kamis (31/3), sidang voting digelar di Pengadilan Niaga yang dipimpin oleh Majelis Hakim Pengawas Al Riskandar.

Baca Juga: Kasus TPPU Indosurya, Kompolnas Yakin Bareskrim Tidak Tebang Pilih

“Terhadap para kreditur PT BPI agar kiranya mampu memberikan kesempatan dan komitmen dalam menjalankan putusan ini, tidak lantas melakukan upaya-upaya seperti gugatan atau bentuk langkah lainnya, yang justru memperlambat melanjutkan pembangunan,” kata Ketua Majelis Hakim Pemutus Dulhusin dalam persidangan.

Lebih lanjut, Victor menuturkan, kasus itu bermula saat pandemi Covid-19 merebak awal 2020. Imbasnya, perekonomian sebagian besar negara-negara di dunia terkena dampak Covid-19, dimana salah satunya juga berdampak terhadap pangsa pasar PT BPI.

Kondisi tersebut menyebabkan aliran keuangan (cash flow) PT BPI mengalami kesulitan, sehingga memicu efek domino rendahnya kemampuan PT BPI dalam melakukan pembayaran terhadap tagihan dari Kreditur PT BPI dan bagian utama melanjutkan pembangunan proyek Gayanti City itu sendiri.

“Lingkaran krisis ekonomi tersebut pada akhirnya berimbas terhadap para Kreditor PT BPI yang menerima keterlambatan pembayaran tagihan-tagihan dalam invoice yang diajukan dan serah terima unit apartemen Gayanti City kepada para 75 konsumennya,” ujar Victor.(wib)

Tags: kepailitanProyek Tommy SoehartoTommy Soeharto

Berita Terkait.

Dampak El Nino, 107 Ribu Hektare Hutan di Indonesia Terbakar
Headline

Dampak El Nino, 107 Ribu Hektare Hutan di Indonesia Terbakar

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:45
yhi
Headline

Imbas Temuan 995 Senjata hingga Narkoba, Sekolah YHI-PP Terapkan PJJ

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:02
Kebakaran
Headline

Bromo Wildfire Still Burning, BNPB: More Than 176 Hectares of Land Affected

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:27
Karhutla
Headline

Duh Karhutla Gunung Bromo Belum Padam, BNPB: Lebih dari 176 Ha Lahan Terbakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:27
Karhutla
Headline

60 Hektare Bromo Terdampak Kebakaran, DPR Soroti Lemahnya Antisipasi Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:04
Messi
Headline

Ayah Lionel Messi Meninggal Dunia, Real Madrid Sampaikan Ucapan Duka

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:11

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.