• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polisi Tangkap 4 Pelaku Prostitusi Anak di Sulteng

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 25 Maret 2022 - 16:23
in Headline
Pelaku Prostitusi Anak

Satuan tugas (Satgas) pekat Polda Sulteng berhasil menangkap empat orang pelaku diduga terlibat prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Palu. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satgas Pekat Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap empat orang pelaku yang diduga terlibat prostitusi anak di bawah umur secara daring (online) di Kota Palu.

“Satgas operasi pekat Polda Sulteng pada hari Senin 21/03 malam, telah menggelar operasi di dua lokasi berbeda di Kota Palu. Selama empat hari operasi berlangsung satgas berhasil mengungkap prostitusi online ini,” jelas Kasubbid Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari seperti dikutip Antara, Jumat (25/3/2022).

BacaJuga:

Piala Dunia 2026: Hajar Haiti 3-0, Brasil Melesat ke Puncak Klasemen Grup C

Doli Kurnia: Pernyataan Jokowi Tegaskan Tak Ada “Dua Matahari”, Saatnya Fokus Sukseskan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Students Protest at DPR, Criticize Weak Government Oversight

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Sulteng sejak 23 Maret 2022.

Sugeng mengatakan keempat tersangka, yakni R (24) laki-laki dan J (22 ) wanita yang merupakan warga Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, MA (22) laki-laki warga Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara dan KS (29) laki-laki warga Biromaru, Kabupaten Sigi. “Tiga berperan sebagai mucikari dan satu sebagai pelanggan,” tutur Sugeng.

Baca Juga : BMKG: La Nina di Sulteng Berlangsung hingga Akhir Maret

Sebelum menangkap tersangka, polisi telah melakukan pemeriksaan di dua lokasi berbeda dan berhasil menjaring 13 orang yang terdiri dari 8 laki-laki dan 5 wanita, 2 di antaranya anak di bawah umur.

“Pertama hotel A di Jalan S Parman Palu dan homestay G di Jalan Mataram Palu. Di lokasi pertama petugas mengamankan 7 pria dan 4 wanita yang salah satunya masih di bawah umur. Sementara di lokasi kedua atau homestay G diamankan pasangan laki-laki dan wanita yang bukan muhrim, dan diketahui si wanita masih di bawah umur,” terang Sugeng.

“Korban inisial J (16 th) dan K (15 th) merupakan warga Kota Palu telah dikembalikan kepada orang tuanya,” jelasnya.

Dalam kasus ini penyidik juga mengamankan barang bukti lain diantaranya 5 buah telepon seluler berbagai merk, uang tunai Rp500 ribu dan beberapa pakaian dalam baik milik tersangka atau korban.
“Operasi pekat Tinombala I Tahun 2022 yang dilaksanakan Polda Sulteng dan polres jajaran digelar selama 14 Hari sejak tanggal 21 Maret 2022,” sebut Sugeng.

Terhadap tersangka R, J dan MA penyidik menjerat dengan pasal 76 Jo pasal 88 UURI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UURI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan pasal 296 KUHP tentang Mucikari dengan ancaman penjara 5 tahun ke atas.

Sedangkan tersangka KS dijerat Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 5 tahun ke atas. (wib)

Tags: Polda Sultengprostitusi anak

Berita Terkait.

cunha
Headline

Piala Dunia 2026: Hajar Haiti 3-0, Brasil Melesat ke Puncak Klasemen Grup C

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:27
joko
Headline

Doli Kurnia: Pernyataan Jokowi Tegaskan Tak Ada “Dua Matahari”, Saatnya Fokus Sukseskan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:31
students
Headline

Students Protest at DPR, Criticize Weak Government Oversight

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:21
demo
Headline

Mahasiswa Mulai Geruduk Gedung DPR Sore Ini, Suarakan Isu MBG hingga BBM

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:07
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Headline

Attorney General’s Office Reveals Alleged Role of Glory Harimas Sihombing, New Suspect in MBG Corruption Case

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:52
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Headline

Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:27

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7138 shares
    Share 2855 Tweet 1785
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
malarza
Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026: Gol Kilat Galarza Bawa Paraguay Tumbangkan Turki 1-0

Editor Juni Armanto
Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:57

INDOPOSCO.ID - Timnas Paraguay menang tipis 1-0 saat melawan Timnas Turki dalam laga kedua Grup D Piala Dunia 2026 di...

SelengkapnyaDetails
lesu

Keluhkan Performa Socceroos, Pelatih Australia: Kami Lesu, AS Lebih Bertenaga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:42
maroko

Maroko Menang 1-0, Steve Clarke Ngamuk Klaim Penalti Skotlandia Dicuekin Wasit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:41
Prabowo Subianto

Prabowo Beri Lampu Hijau Program PSSI Menuju FIFA ASEAN dan Kualifikasi Piala Dunia 2030

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:30
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.