• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jelang Gubernur Banten Lengser, Anak Buah Mulai Tak Menghargai

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 11 Februari 2022 - 21:15
in Nasional
Adib Miftahul

Adib Miftahul, pengamat politik dari Kajian Politik Nasional (KPN)

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga:

Indonesia Berpeluang Terima USD 260 Juta untuk Lindungi Ekosistem Laut

Kementan Dorong UGM Daftarkan Hak PVT atas Varietas Hasil Riset

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

INDOPOSCO.ID – Pengamat politik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai, menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy tanggal 12 Mei 2022 mendatang, ada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemprov Banten mulai melihat sebelah mata fungsi Gubernur dan wakil Gubernur.
Menurut Adib, para kepala OPD atau pejabat di pemprov Banten menyadari, saat ini Gubernur sudah tidak memiliki kewenangan lagi untuk memberikan sanksi administrasi kepada ASN yang bersalah atau dianggap tidak menjalan perintah Gubernur.” Saya perhatikan saat ini, ada kepala OPD yang ugal ugalan mengambil keputusan tanpa ada koordinasi dengan atasan,” ungkap Adib kepada indoposco.id,Jumat (12/2/2022).
Tak hanya itu, menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur, koordinasi antar OPD juga dinilai sangat lemah, termausk ke atasan mereka.”Sekda dan BKD yang seyogiyanya berfungsi melakukan penataan birokrasi, juga diduga tidak tahu ada salah satu OPD yang melakukan pergantian dan pengangkatan Plt pejabat setingkat eselon 4,” katanya.
Baca Juga : Akademisi Nilai Pergantian Plt Kepsek Tak Ada Urgensinya
Adib memberikan contoh, seperti penggantian dan pengangkatan puluhan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah yang tidak ada koordinasi dengan Plt (Pelaksana Tugas) Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“ Kok bisa ketika ada pemberhentian dan pengangkatan Plt kepala sekolah, saya mendapat informasi tak ada laporan ke Sekda dan BKD. Ini ada apa ? Jadi Dindik itu pakai aturan siapa? Patut diduga ini ada dugaan ‘mafia jabatan’ yang hanya menguntungkan segelintir orang,” ungkap dosen FISIP Universitas Islam (Unis) Syeh Mansyur ini.
Adib mengatakan, menjelang lengsernya  Gubernur Banten Wahidin Halim, seolah olah dipandang sebelah mata oleh anak buahnya. “Kelihatan sekali jelang akhir jabatan anak buahnya Gubernur ugal-ugalan,” cetusnya.(yas)
Tags: Adib MiftahulASNGubernur BantenKPNPemprov Banten

Berita Terkait.

kkp
Nasional

Indonesia Berpeluang Terima USD 260 Juta untuk Lindungi Ekosistem Laut

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:12
kementan
Nasional

Kementan Dorong UGM Daftarkan Hak PVT atas Varietas Hasil Riset

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02
Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan
Nasional

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

Senin, 22 Juni 2026 - 23:57
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00
komnas
Nasional

Dugaan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Sulaiman Mengadu ke Komnas HAM

Senin, 22 Juni 2026 - 18:41

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
haaland
Piala Dunia 2026

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22

INDOPOSCO.ID – Norwegia memastikan diri melangkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan Senegal dengan skor 3-2 dalam...

SelengkapnyaDetails
lionell

Hasil Piala Dunia: Messi Sebut Kemenangan Argentina atas Austria Bikin Tim Lebih Tenang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10
mbappe

Hasil Piala Dunia: Prancis ke Fase Gugur Usai Cukur Irak, Mbappe Jadi Bintangnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:50
messi

Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:35
Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Senin, 22 Juni 2026 - 23:00
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.