INDOPOSCO.ID – Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) menyerukan seluruh anggota menjaga ketenangan, soliditas, dan keutuhan organisasi menjelang Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang akan digelar di Semarang, Jawa Tengah, 21-23 Oktober 2026.
Ketua Umum PP INI Irfan Ardiansyah menegaskan, seluruh anggota harus tetap menjalankan aktivitas organisasi berdasarkan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, serta mekanisme yang berlaku.
“Seluruh anggota diminta tetap tenang, solid, dan menjaga keutuhan Ikatan Notaris Indonesia sebagai wadah tunggal organisasi notaris di Indonesia,” kata Irfan di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Ia juga menegaskan kedudukan INI sebagai wadah tunggal organisasi profesi notaris memiliki landasan hukum yang kuat. Di antaranya mengacu pada Undang-Undang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 2 Tahun 2014.
Selain itu, masih ujar dia, PP INI merujuk Peraturan Menteri Hukum Nomor 24 Tahun 2025 serta keputusan Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mengenai perubahan kepengurusan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia.
Ia juga menyebut Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-000071.AH.01.08 Tahun 2025 terkait perubahan kepengurusan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Ia menilai seluruh keputusan dan proses hukum terkait kepengurusan organisasi harus dipahami secara utuh. Hal itu termasuk menyikapi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1470 K/Pdt/2026.
“PP INI menghormati seluruh putusan pengadilan. Namun, jajaran pengurus berpandangan putusan yang berkaitan dengan kepengurusan INI perlu dibaca secara menyeluruh dengan mempertimbangkan rangkaian putusan dan konsekuensi hukumnya,” terangnya.
Atas putusan tersebut, menurutnya, PP INI menyatakan akan menempuh langkah hukum sesuai mekanisme yang tersedia, termasuk upaya hukum peninjauan kembali (PK).
Sekretaris Umum PP INI Amriyati Amin mengatakan, seluruh proses hukum diharapkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Anggota juga diminta menyerahkan penyelesaian persoalan kepada jalur hukum dan mekanisme organisasi.
“Seluruh proses hukum tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Amriyati.
Ia mengingatkan seluruh anggota agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh suasana atau memicu perpecahan. Perbedaan pandangan, menurut Amriyati, merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus diselesaikan secara tertib dan konstitusional.
Ia meminta seluruh jajaran pengurus wilayah dan anggota tetap menjalankan kegiatan organisasi seperti biasa. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan organisasi sekaligus mempertahankan marwah profesi notaris.
“Kami mengingatkan adanya kemungkinan mobilisasi massa yang bertujuan mengganggu atau menggagalkan agenda organisasi yang telah dijadwalkan dan memperoleh izin dari instansi terkait,” katanya.
Karena itu, dikatakan dia, seluruh pihak diminta menghormati pelaksanaan kegiatan organisasi. Setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, maupun jalannya agenda organisasi akan ditindak sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.
“Seluruh pihak diminta untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun jalannya kegiatan,” tegas Amriyati.
Ia menegaskan akan mengambil langkah sesuai aturan apabila ditemukan tindakan yang mengarah pada gangguan ketertiban atau upaya menggagalkan agenda organisasi.
Di tengah dinamika internal tersebut, menurutnya, PP INI bersama para Ketua Pengurus Wilayah mengajak seluruh notaris menjaga marwah profesi. Perbedaan pendapat dinilai sebagai hal wajar dalam sebuah perkumpulan, tetapi penyelesaiannya harus tetap melalui mekanisme organisasi dan jalur hukum.
“Menjaga keutuhan organisasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh anggota,” kata Amriyati.
Diketahui, kongres XXIV INI di Semarang menjadi salah satu agenda penting yang mendapat perhatian PP INI. Kongres yang dijadwalkan berlangsung 21-23 Oktober 2026 itu akan diikuti lebih dari 1.000 pengurus dan anggota PP INI dari berbagai daerah di Indonesia.
Kongres tersebut sebagai momentum konsolidasi, penyampaian aspirasi, sekaligus menentukan arah organisasi ke depan. Karena itu, seluruh anggota didorong hadir dan berpartisipasi aktif dalam forum tersebut. (nas)

















