• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jelang Kongres XXIV, PP INI Serukan Notaris Tetap Solid dan Tak Terprovokasi

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:05
in Nasional
Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) saat jumpa wartawan di Jakarta, Rabu (7/10/2026). Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) saat jumpa wartawan di Jakarta, Rabu (7/10/2026). Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) menyerukan seluruh anggota menjaga ketenangan, soliditas, dan keutuhan organisasi menjelang Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang akan digelar di Semarang, Jawa Tengah, 21-23 Oktober 2026.

Ketua Umum PP INI Irfan Ardiansyah menegaskan, seluruh anggota harus tetap menjalankan aktivitas organisasi berdasarkan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, serta mekanisme yang berlaku.

BacaJuga:

Komisi VIII DPR: Jemaah Haji 2027 Cukup Siapkan Rp23,24 Juta, Dapat Subsidi Rp3 Juta

Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran

Mendagri Hadiri Penyampaian Taklimat Presiden kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

“Seluruh anggota diminta tetap tenang, solid, dan menjaga keutuhan Ikatan Notaris Indonesia sebagai wadah tunggal organisasi notaris di Indonesia,” kata Irfan di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Ia juga menegaskan kedudukan INI sebagai wadah tunggal organisasi profesi notaris memiliki landasan hukum yang kuat. Di antaranya mengacu pada Undang-Undang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 2 Tahun 2014.

Selain itu, masih ujar dia, PP INI merujuk Peraturan Menteri Hukum Nomor 24 Tahun 2025 serta keputusan Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mengenai perubahan kepengurusan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia.

Ia juga menyebut Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-000071.AH.01.08 Tahun 2025 terkait perubahan kepengurusan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.

Ia menilai seluruh keputusan dan proses hukum terkait kepengurusan organisasi harus dipahami secara utuh. Hal itu termasuk menyikapi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1470 K/Pdt/2026.

“PP INI menghormati seluruh putusan pengadilan. Namun, jajaran pengurus berpandangan putusan yang berkaitan dengan kepengurusan INI perlu dibaca secara menyeluruh dengan mempertimbangkan rangkaian putusan dan konsekuensi hukumnya,” terangnya.

Atas putusan tersebut, menurutnya, PP INI menyatakan akan menempuh langkah hukum sesuai mekanisme yang tersedia, termasuk upaya hukum peninjauan kembali (PK).

Sekretaris Umum PP INI Amriyati Amin mengatakan, seluruh proses hukum diharapkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Anggota juga diminta menyerahkan penyelesaian persoalan kepada jalur hukum dan mekanisme organisasi.

“Seluruh proses hukum tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Amriyati.

Ia mengingatkan seluruh anggota agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh suasana atau memicu perpecahan. Perbedaan pandangan, menurut Amriyati, merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus diselesaikan secara tertib dan konstitusional.

Ia meminta seluruh jajaran pengurus wilayah dan anggota tetap menjalankan kegiatan organisasi seperti biasa. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan organisasi sekaligus mempertahankan marwah profesi notaris.

“Kami mengingatkan adanya kemungkinan mobilisasi massa yang bertujuan mengganggu atau menggagalkan agenda organisasi yang telah dijadwalkan dan memperoleh izin dari instansi terkait,” katanya.

Karena itu, dikatakan dia, seluruh pihak diminta menghormati pelaksanaan kegiatan organisasi. Setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, maupun jalannya agenda organisasi akan ditindak sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.

“Seluruh pihak diminta untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun jalannya kegiatan,” tegas Amriyati.

Ia menegaskan akan mengambil langkah sesuai aturan apabila ditemukan tindakan yang mengarah pada gangguan ketertiban atau upaya menggagalkan agenda organisasi.

Di tengah dinamika internal tersebut, menurutnya, PP INI bersama para Ketua Pengurus Wilayah mengajak seluruh notaris menjaga marwah profesi. Perbedaan pendapat dinilai sebagai hal wajar dalam sebuah perkumpulan, tetapi penyelesaiannya harus tetap melalui mekanisme organisasi dan jalur hukum.

“Menjaga keutuhan organisasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh anggota,” kata Amriyati.

Diketahui, kongres XXIV INI di Semarang menjadi salah satu agenda penting yang mendapat perhatian PP INI. Kongres yang dijadwalkan berlangsung 21-23 Oktober 2026 itu akan diikuti lebih dari 1.000 pengurus dan anggota PP INI dari berbagai daerah di Indonesia.

Kongres tersebut sebagai momentum konsolidasi, penyampaian aspirasi, sekaligus menentukan arah organisasi ke depan. Karena itu, seluruh anggota didorong hadir dan berpartisipasi aktif dalam forum tersebut. (nas)

Tags: Jawa TengahNotarisPP INI

Berita Terkait.

Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Nasional

Komisi VIII DPR: Jemaah Haji 2027 Cukup Siapkan Rp23,24 Juta, Dapat Subsidi Rp3 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:15
Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Nasional

Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:04
Tito Karnavian
Nasional

Mendagri Hadiri Penyampaian Taklimat Presiden kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43
Bima Arya Sugiarto
Nasional

Wamendagri Dorong Pemda Bangun Ketangguhan Bencana dengan Paradigma Responsif dan Antisipatif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:06
Rini Widyantini
Nasional

Bukan Sekadar Angka di Server, UU Satu Data Resmi Disahkan demi Keadilan Sosial

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15
UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR
Nasional

Komite III DPD RI Bahas Sinkronisasi Data DTSEN untuk PIP dan KIP Kuliah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:05

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.