INDOPOSCO.ID — Kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati skema pembiayaan haji 1448 H/2027 M yang membuat beban pelunasan jemaah haji reguler menjadi lebih ringan.
Berdasarkan hasil kesepakatan Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah, jemaah haji reguler rata-rata hanya perlu menyiapkan dana pelunasan sekitar Rp23.248.825. Angka tersebut sudah memperhitungkan subsidi Pemerintah sebesar Rp3 juta.
Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengatakan kewajiban pelunasan awal jemaah sebenarnya berada di kisaran Rp26.248.825. Namun, setelah mendapat intervensi subsidi dari Pemerintah, beban yang harus dibayarkan jemaah menjadi jauh lebih rendah.
“Jemaah secara efektif hanya membayar sekitar Rp23,24 juta. Ini setelah kewajiban pelunasan awal sebesar Rp26,24 juta dikurangi subsidi Pemerintah sebesar Rp3 juta,” ujar Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Menurut Maman, besaran tersebut telah menjadi keputusan final Panja BPIH Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah dan disahkan dalam rapat kerja resmi.
“Ini sudah disepakati dan diketok di Komisi VIII DPR RI. Yang terpenting bagi jemaah adalah kepastian berapa nominal uang yang harus disiapkan untuk pelunasan. Setelah dipotong subsidi, nilainya menjadi sekitar Rp23,24 juta,” katanya.
Dalam kesepakatan tersebut, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.
BPIH tersebut terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan langsung jemaah sebesar Rp54.648.825 dan alokasi Nilai Manfaat dari BPKH sebesar Rp43.817.526,35.
Namun, jemaah tidak harus membayar seluruh komponen Bipih tersebut secara tunai. Perhitungannya memperhitungkan setoran awal saat pendaftaran sebesar Rp25 juta dan rata-rata Nilai Manfaat pada virtual account jemaah sekitar Rp3,4 juta.
Selain itu, Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp3 juta. Dengan skema tersebut, uang tunai yang perlu disiapkan jemaah untuk pelunasan rata-rata menjadi sekitar Rp23,24 juta.
Maman mengungkapkan, tercapainya skema pembiayaan tersebut tidak terlepas dari komunikasi intensif antara pimpinan DPR RI dan Pemerintah.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad disebut telah berkoordinasi langsung dengan Presiden RI untuk mengupayakan formula pembiayaan yang dapat meringankan beban jemaah.
“Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jemaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” tutur legislator asal Jawa Barat tersebut.
Pada operasional haji 1448 H/2027 M, Indonesia mendapatkan total kuota sebanyak 221.000 jemaah. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Maman menegaskan DPR akan terus mengawal pelaksanaan efisiensi biaya tersebut agar tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan dan kenyamanan jemaah selama berada di Tanah Suci.
“Prinsipnya sederhana, biaya jemaah harus terjangkau dan pelayanan harus tetap maksimal. Jangan sampai biaya turun, tetapi kualitas pelayanan ikut turun,” pungkasnya.(dil)

















