• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Langgar Prokes, Satpol PP Surabaya Segel Sejumlah Tempat Rekreasi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 8 Februari 2022 - 01:57
in Nusantara
Petugas Satpol PP Surabaya menyegel salah satu tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya, Minggu (6/2/2022). Foto : Diskominfo Surabaya

Petugas Satpol PP Surabaya menyegel salah satu tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya, Minggu (6/2/2022). Foto : Diskominfo Surabaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel sejumlah tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang melanggar protokol kesehatan (prokes). “Kemarin (6/2/2022), saya temukan pelanggaran, berdasarkan laporan warga di Empire Palace itu hanya ada tiga orang dari 3.000 peserta yang memakai aplikasi,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya, Senin (7/2/2022).

Eddy menegaskan bahwa kegiatan itu melanggar prokes dan terkena denda maksimal. Di ruangan pertemuan gedung tersebut, dia bersama jajaran camat dan polsek setempat langsung bergerak cepat melakukan penyegelan.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

“Kegiatan waktu itu tidak ada asesmennya. Yang kami segel bukan gedungnya, melainkan ruang pertemuannya,” kata Eddy seperti dilansir Antara, Senin (7/2/2022). Untuk itu, Eddy memandang perlu peran dari kelurahan dan kecamatan dalam penerapan prokes.

Menurut dia, sejauh ini masih banyak beberapa RHU yang melanggar, salah satunya melanggar jam operasional di kawasan Tenggilis. RHU itu saat ini sudah ditutup oleh Camat Tenggilis. “Kalau sampai ada yang melanggar, pasti kami tutup. Kami denda dan diberhentikan operasionalnya selama 7 hari serta membuat surat pernyataan sesuai dengan perintah Pak Wali Kota,” ujarnya.

Eddy menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan berbagai langkah antisipasi sesuai instruksi Wali Kota Surabaya, di antaranya melakukan swab hunter, pengoptimalan aplikasi PeduliLindungi di tempat rekreasi hiburan umum (RHU), pengaturan jam buka tutup warung kopi (warkop), swalayan, kafe, dan lainnya. “Kami telah mengirim surat ke kelurahan dan kecamatan se- Surabaya untuk melakukan giat rutin,” tandasnya. (mg1)

Tags: hiburanjatimsegelSurabaya

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1521 shares
    Share 608 Tweet 380
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.