• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KontraS Kecam Dugaan Praktik Perbudakan Modern di Sumatera Utara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 25 Januari 2022 - 23:04
in Nasional
kontras

Ilustrasi manusia dipenjara. Foto: Antara/Putu Indah Savitri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras dugaan praktik perbudakan modern yang yang terjadi di Rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Penemuan kerangkeng dan dugaan praktik perbudakan itu, berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Terbit Rencana sebagai penerima suap.

BacaJuga:

Menko PMK Buka EDRR Indonesia 2026, Tekankan Penguatan Aksi Merespon Peringatan Dini dan Transfer Teknologi Kebencanaan

Kementerian UMKM Kumpulkan Puluhan Lembaga, Dorong SAPA UMKM Jadi Satu Pintu Layanan Nasional

Kemendukbangga Jalin Kerja Sama dengan Kementerian PKP Melalui Program Bedah Rumah untuk Keluarga Berisiko Stunting

Dia menerima suap dari kontraktor menggarap proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Lokasi dari kerangkeng berada pada lahan belakang rumah Bupati dan praktik tersebut telah berlangsung lebih dari 10 tahun.

Baca Juga: Komnas HAM: Terobosan Hukum Korban Herry Wiryawan Langka

“Praktik semacam ini dapat dipastikan sebagai bentuk perbudakan modern (modern slavery) yang merupakan kejahatan lintas batas dan sangat memprihatinkan,” kata kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Selain perbudakan, para korban juga mengalami bentuk pelanggaran HAM dan tindakan tidak manusiawi lainnya seperti tempat tinggal yang tidak layak, pembatasan ruang gerak, perampasan kemerdekaan seseorang.

Tindakan keji lainnya ialah penyiksaan, upah yang tidak layak, makanan yang tidak layak dan dihalanginya akses informasi dengan pihak luar.

“Kami menilai bahwa kejahatan ini tidak hanya dilakukan oleh Bupati Langkat, melainkan melibatkan banyak pihak. Baik yang dilakukan secara sengaja maupun dalam bentuk pembiaran,” nilainya.

Dugaan adanya tindakan penyiksaan yang dialami oleh para pekerja seperti dipukul hingga mengalami lebam dan luka. Tindakan tersebut telah mencoreng norma konstitusi.

“Tentu saja mencederai norma konstitusi, yang mengamanatkan bahwa hak untuk tidak disiksa sebagai hak yang tidak dapat dikurangi dalam situasi dan kondisi apapun,” imbuh Fatia. (dan)

Tags: KontraSPraktik Perbudakan ModernSumatera Utara

Berita Terkait.

Pratikno
Nasional

Menko PMK Buka EDRR Indonesia 2026, Tekankan Penguatan Aksi Merespon Peringatan Dini dan Transfer Teknologi Kebencanaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:03
Maman
Nasional

Kementerian UMKM Kumpulkan Puluhan Lembaga, Dorong SAPA UMKM Jadi Satu Pintu Layanan Nasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:32
Wihaji
Nasional

Kemendukbangga Jalin Kerja Sama dengan Kementerian PKP Melalui Program Bedah Rumah untuk Keluarga Berisiko Stunting

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:02
Purbaya
Nasional

Belajar Makin Interaktif, Purbaya Ingin Papan Edukasi Digital Diperluas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:01
MOU
Nasional

ADUPI, IDCTA dan ESGIN Bangun Infrastruktur Digital Industri Daur Ulang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:40
pratikno
Nasional

Peringatan Dini Saja Tak Cukup, BNPB Genjot Teknologi Kebencanaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.