• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Pastikan Anggota Koperasi Terlindungi Haknya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 21 Januari 2022 - 09:40
in Nasional
Koperasi Bermasalah

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Agus Santoso

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso memastikan akan meminta komitmen pengurus KSP dan akan melakukan koordinasi ke pihak-pihak terkait untuk memastikan agar hak para anggota penyimpan di koperasi yang saat ini sedang dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tetap terlindungi dan terjaga.

“Selama kurang lebih seminggu ini, kami sudah melakukan berbagai upaya. Untuk itu, kami juga berharap kepercayaan masyarakat untuk berkoperasi juga bisa masih tetap terjaga,” kata Agus Santoso di Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022.

BacaJuga:

Ketika Syarat Wakil Presiden Bermasalah, Jalur Hukum Apa yang Tersedia?

Wamendagri Pastikan Dana Otsus Papua Berdampak bagi Masyarakat

BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Desa Capai Rp326,95 Miliar

Satgas tersebut mendapat mandat dari Surat Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 tahun 2022 per tanggal 11 Januari 2022.

Baca Juga : Satgas Koperasi Bermasalah KemenKopUKM dan Polri Sepakat Percepat Penanganan Perkara

“Satgas diketuai oleh Agus Santoso dengan dua wakil ketua yakni Brigjen Wishnu dari TIPIDEKSUS, kemudian Wakil Kedua yakni Yudhi Wibhisana. Anggotanya dari kementerian dan lembaga-lembaga seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, PPATK dan ditambah lagi dengan OJK. Kita melihat bahwa otoritas yg terkait dengan penyelenggaraan intrgritas sistem keuangan di Indonesia ada dalam Satgas ini”, imbuh Agus

Dalam satu minggu ini, lanjut Agus, kami sudah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga, antara lain dengan PPATK, bertemu dengan jajaran Bareskrim dan dijadwalkan minggu depan ini kami akan bertemu dengan Badan Pertanahan Nasional, kemudian dengan Kejaksaan Agung, dan juga dengan Mahkamah Agung.

“Jadi minggu depan sudah terjadwal semua,” ucapnya.

Baca Juga : KemenKopUKM Gandeng 5 Perguruan Tinggi Cetak Entrepreneur Baru

Untuk koperasi bermasalah yang didatangi dalam keperluan entry meeting sudah ada 5 KSP, yaitu Koperasi Sejahtera Bersama Bogor, Koperasi Indosurya, Pracico baik yang konvensional maupun syariah, serta Koperasi Lima Garuda.

“Dan tim teknis Satgas sudah berada di Koperasi Sejahtera Bersama sejak hari Senin. Jadi saya harap progress pelaksanaan pembayaran tahapan PKPU, sudah harus bisa segera diimplementasikan. Pokoknya kami akan terus mendampingi anggota agar koperasi memiliki komitmen untuk melaksanakan Akta Perdamaian atau Homologasi yang sudah diputuskan oleh Pengadilan dan memastikan proses PKPU itu berjalan dengan lancar,” katanya.

Satgas kata Agus, juga sudah membuka dialog dengan anggota KSB yang hari ini melakukan reuni di Kantor KSB Bogor. Satgas ingin menyerap aspirasi dan merumuskan bersama langkah-langkah yang diperlukan.

“Sore ini, kami akan bertemu dengan anggota Koperasi KSB dan Anggota serta Pengurus Baru Koperasi Lima Garuda. Masing-masing dengan perwakilan sekitar 10-12 orang, kita perlu membuka dialog itu untuk memastikan transparansi kinerja Satgas.” katanya.

Melalui dialog dengan Perwakilan Anggota tersebut, pihaknya ingin menunjukkan netralitas, transparansi, dan akuntabilitas Satgas, tidak ada keberpihakan, sehingga diharapkan masyarakat tetap kondusif dan percaya dengan koperasinya.

“Anggota koperasi perlu paham betul bahwa koperasi itu adalah milik Anggita sendiri, sehingga mesti terbangun suasana yang kondusif untuk menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.

Pihaknya meminta agar masyarakat bisa saling bantu, saling dukung, dan saling memberi informasi.

“Karena apabila ada dugaan, itikad tidak baik atau ada dugaan penyimpangan, maka Satgas yang didukung oleh PPATK selaku intelejen keuangan dan OJK yang mengkoordinasikan Satgas Wasapada Investasi, serta dua instansi penegak hukum yaitu kepolisian dan kejaksaan agung tentu mempunyai kewenangan-kewenangan penindakan,” katanya.

Saat ini Satgas sedang menangani 8 KSP bermasalah dan ia mengimbau masyarakat untuk tetap yakin bahwa pemerintah sangat peduli untuk terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi koperasi simpan pinjam.

“Kami juga sudah membuka call center. Namun, kalau nanti dijawab oleh mesin jangan langsung kecewa, karena semua pengaduan akan dievaluasi setiap hari, pagi dan sore. Itu akan selalu saya tanya. Untuk call centre kan memang ada aplikasinya ya, tidak bisa dibantu oleh manysia yang 24 jam standby. Tetapi yang penting substansinya kami catat, dan menjadi referensi tindakan tindakan yang perlu kami lakukan,” katanya.

Ia menekankan bahwa setiap laporan yang masuk melalui call center pasti akan ditindaklanjuti.

“Kepada anggota koperasi yang merasa koperasinya bermasalah, silakan bentuk suatu aliansi anggota kelompok-kelompok anggota nanti bisa bisa membuat janji untuk bertemu tatap muka langsung dengan Satgas,” tutup Agus. (gin)

Tags: KemenKopUKMKoperasiKoperasi BermasalahKSP Sejahtera Bersama

Berita Terkait.

Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
Nasional

Ketika Syarat Wakil Presiden Bermasalah, Jalur Hukum Apa yang Tersedia?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:01
ribka
Nasional

Wamendagri Pastikan Dana Otsus Papua Berdampak bagi Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:13
zainut
Nasional

BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Desa Capai Rp326,95 Miliar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:03
mbg
Nasional

Tak Sekadar Masalah Tata Kelola, Komnas HAM Ungkap Pelanggaran HAM di Program MBG

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:22
Bima Arya Sugiarto
Nasional

Pesan Wamendagri kepada Peserta Masadagri: Perkuat Karakter dan Bangun Jejaring

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:35
jamaah
Nasional

DPR Soroti Biaya Haji 2027, Subsidi Dinilai Jadi Penahan Beban Jemaah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:33

OLAHRAGA

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia
Olahraga

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Editor Ali Rachman
Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (PB FORKI), Hadi Tjahjanto, melepas kontingen karate Indonesia yang akan...

SelengkapnyaDetails
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.