INDOPOSCO.ID – Biaya penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M diproyeksikan meningkat. Namun, kenaikan tersebut tidak sepenuhnya akan dibebankan kepada jemaah. Pemerintah menyiapkan tambahan subsidi sekitar Rp3,2 juta per jemaah untuk menahan beban Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya. Menurutnya, subsidi pemerintah menjadi langkah penting untuk menjaga agar biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah tetap terjangkau di tengah meningkatnya kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji.
Atalia menyampaikan hal itu di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026), saat menanggapi perkembangan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M.
Ia mengatakan, peningkatan BPIH menjadi sesuatu yang sulit dihindari. Sejumlah komponen utama mengalami kenaikan, mulai dari harga avtur, perubahan nilai tukar mata uang, hingga penyesuaian biaya akomodasi dan layanan jemaah selama berada di Arab Saudi.
Dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja), angka BPIH sempat berada di kisaran Rp98 juta per jemaah. Namun, pemerintah kemudian memberikan tambahan subsidi sekitar Rp3,2 juta per jemaah sehingga nominal yang harus ditanggung langsung oleh jemaah dapat ditekan.
“Namun ternyata kita mendapat kabar gembira begitu dari pemerintah karena ada subsidi sekitar Rp3,2 juta. Sehingga membuat, alhamdulillah, kita meskipun ada kenaikan dari sisi kebutuhan menjadi sekitar Rp98 juta, tapi karena ada subsidi tersebut maka yang harus dibayarkan oleh para jemaah menjadi berkurang,” ujar Atalia.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai keputusan pemerintah tersebut menunjukkan adanya upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan haji dan kemampuan masyarakat.
Menurut Atalia, efisiensi anggaran tidak semata-mata harus dilihat dari seberapa besar biaya dapat ditekan. Yang tak kalah penting, efisiensi tersebut harus tetap menjamin jemaah memperoleh pelayanan yang layak dan berkualitas selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Karena itu, ia meminta peningkatan maupun penyesuaian standar pelayanan tetap menjadi perhatian. Termasuk di dalamnya fasilitas bagi jemaah serta pengaturan kelas zonasi layanan yang harus sejalan dengan peningkatan kualitas penyelenggaraan haji.
“Nah, tapi yang menjadi kata kunci adalah tentu pelayanan tidak boleh menjadi berkurang. Kita berharap bahwa dari waktu ke waktu terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji menjadi lebih baik lagi dan bisa mengantarkan para jemaah menjadi haji yang mabrur,” tambahnya.
Bagi Atalia, subsidi pemerintah bukan hanya persoalan mengurangi angka yang harus dibayar jemaah. Kebijakan itu juga menjadi sinyal bahwa keterjangkauan biaya tetap menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Di sisi lain, kenaikan berbagai komponen biaya membuat efisiensi tetap diperlukan. Tantangannya, penghematan tidak boleh berujung pada penurunan mutu pelayanan yang diterima jemaah. (her)

















