• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Aset Sitaan Heru Dikembalikan, Sultan: Jika Sesuai Fakta Persidangan, Kembalikan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 19 Januari 2022 - 21:40
in Nasional
heru hidayat

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat divonis nihil dalam perkara korupsi PT Asabri di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Foto: Antara/Desca Lidya Natalia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Baktiar Najamudin mengaku sangat menghormati keputusan hakim terhadap terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Asabri Heru Hidayat sebagai keputusan yang sudah sesuai dengan kaidah hukum acara dan fakta-fakta persidangan yang ada.

“Kami beranggapan antara pihak kejaksaan dan hakim pengadilan tipikor sama-sama sudah menunaikan tugas secara maksimal. Tidak ada yang salah dengan penuntutan jaksa dan keputusan hakim kepada terdakwa, semua memiliki argumentasi hukum yang dapat diterima,” kata dia, dalam keterangan resminya, Rabu (19/1/2022).

BacaJuga:

May Day 2026, ASPEK: Outsourcing dan Gig Worker Wajah Baru Perbudakan Modern

KAI Perkuat Pendampingan Bagi Pelanggan dan Keluarga Korban Terdampak di Bekasi Timur

May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh

Apa yang menjadi keputusan hakim dalam persidangan, menurutnya merupakan ketetapan hukum yang harus dihargai, paling penting adalah memastikan terpidana memenuhi semua kewajiban hukumannya.

“Harus diakui, oleh banyak pihak keputusan hakim dinilai belum memenuhi rasa keadilan masyarakat khususnya para nasabah yang notabene adalah para ASN (aparatur sipil negara) dan anggota TNI (Tentara nasional Indonesia)-Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia). Tapi yang harus dipahami adalah bahwa hukum memiliki logikanya sendiri. Keadilan hukum tidak selalu sama dengan pemenuhan rasa keadilan publik,” ujar Sultan.

Baca Juga: MAKI Kecewa Putusan Pidana Nihil Heru Hidayat Korupsi Asabri

Oleh karena itu, patut mengapresiasi keberanian moral kejaksaan yang mengusut secara tuntas kasus ini. Dan di saat yang sama juga wajib taat terhadap ketetapan dan perintah pengadilan. Jika terdapat hal-hal yang dinilai belum sesuai, maka masih terbuka peluang untuk dibanding ke pengadilan tinggi bahkan hingga ke Mahkamah Agung (MA).

“Ini merupakan pelajaran hukum dan contoh menegakkan keadilan yang sangat penting bagi publik, hukum harus ditempatkan sesuai porsi pada tempatnya yang ideal. Sekali lagi keadilan tidak bisa didefinisikan sesuai dengan harapan dan kehendak publik,” terang ungkap mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Sehingga, lanjut Sultan, apa yang menjadi keputusan dan perintah pengadilan, wajib hukumnya untuk ditindaklanjuti oleh siapapun, termasuk oleh pihak kejaksaan yang selama ini menangani kasus ini. Termasuk terkait pengembalian aset terpidana yang sempat disita oleh pihak kejaksaan.

Seperti diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat memerintahkan Jaksa Penuntut Umum mengembalikan sejumlah aset seperti kapal Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius kepada terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asabri, Heru Hidayat. Hakim menilai kapal tersebut tidak terkait dengan tindak pidana korupsi di PT Asabri dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (arm)

Tags: Asabridpd riHeru HidayatKasus AsabriKorupsi Asabrisultan baktiar najamudin

Berita Terkait.

May Day 2026, ASPEK: Outsourcing dan Gig Worker Wajah Baru Perbudakan Modern
Nasional

May Day 2026, ASPEK: Outsourcing dan Gig Worker Wajah Baru Perbudakan Modern

Kamis, 30 April 2026 - 22:01
KAI Perkuat Pendampingan Bagi Pelanggan dan Keluarga Korban Terdampak di Bekasi Timur
Nasional

KAI Perkuat Pendampingan Bagi Pelanggan dan Keluarga Korban Terdampak di Bekasi Timur

Kamis, 30 April 2026 - 21:31
May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh
Nasional

May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 21:15
KAI Perkuat Pendampingan Bagi Pelanggan dan Keluarga Korban Terdampak di Bekasi Timur
Nasional

Rencana Penutupan Program Studi, Begini Kritik DPR ke Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 20:45
Pertemuan
Nasional

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 11:32
Gyokeres
Nasional

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kamis, 30 April 2026 - 10:21

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1363 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.