• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

JPU Ajukan Kasasi Kaitan Korupsi Lahan UPTD Samsat Malingping

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 17 Januari 2022 - 14:24
in Nusantara
Kejati Banten
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perkara kasus korupsi pengadaan lahan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping nampaknya belum rampung.

Padahal, proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang telah selesai hingga vonis atau penjatuhan hukuman penjara terhadap terdakwa.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Pengajuan kasasi dilatarbelakangi dengan terdakwa eks Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Malingping Samad melalui kuasa hukumnya, mengambil langkah banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten.

Hasilnya, Samad dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam tahun atau lebih rendah enam bulan dibandingkan putusan PN Serang.

Selain itu, Samad dijatuhi hukuman tambahan berupa denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan dan uang pengganti Rp680 juta subsider dua tahun penjara.

Baca Juga : Satgas: Kasus Positif Covid-19 Nasional Bertambah 855 Orang

Terdakwa dinilai terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dan ditambah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor.

Atas hal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Kalau kasasi benar, terdakwa juga kasasi,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Ivan Siahaan Hebron saat dihubungi, Senin (17/1/2022).

Ia menyebutkan, JPU pasti memilikinalasan kuat untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun yang pasti, hukuman terdakwa berkurang enam bulan dari tuntutan.

“Cuma dikurangin 6 bulan, terus kasasi ke MA. (Pengurangan hukuman enam bulan) Ini bukan alasan untuk kasasi, pasti ada alasan kasasi,” jelasnya.(son)

Tags: kejati bantenkorupsiPN Serangupdt samsat malingping

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    3551 shares
    Share 1420 Tweet 888
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.