• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sidang Pledoi Terdakwa Korupsi Hibah Ponpes Sempat Dihiasi Mati Lampu

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 10 Januari 2022 - 18:16
in Nusantara
PN serang

Kondisi PN Serang saat mati lampu atas agenda pledoi lima terdakwa kasus korupsi dana hibah Ponpes tahun anggaran 2018 dan 2020

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Serang kembali menggelar sidang kasus korupsi hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun 2018 dan 2020.

Agenda persidangan yaitu pledoi atau pembelaan dari para terdakwa atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Dalam perjalanannya, sidang sempat dihiasi mati lampu. Akibatnya, para petugas kewalahan dalam menyabungkan komunikasi dalam jaringan kepada terdakwa.

Terlebih, terdakwa tidak dihadirkan secara langsung di persidangan dan ditempatkan di rumah tahanan (Rutan) Pandeglang.

Baca Juga : Kasus Suap Parkir, Eks Kadishub Cilegon Divonis 2 Tahun Penjara

Persidangan itu menggunakan aplikasi zoom melalui handphone masing-masing untuk melaksanakan sidang pledoi.

“Taruh saja HP nya yang penting kelihatan mukanya,” kata Ketua Majelis Hakim Selamet kepada para terdakwa saat mengabsen, Senin (10/1/2022).

Tidak lama setelah itu, listrik di PN Serang kembali normal pada 15:19 WIB. Hal itu terlihat dari lampu ruangan sidang yang menyala.

Tidak berpikir panjang, Majelis Hakim membuka persidangan dan mengalihkan sistem kepada layar.

Dengan kondisi itu, JPU meminta kepada Majelis Hakim agar mengganti pola komuikasi dari personal ke layar yang telah disediakan.

“Ini nya (HP) matiin dulu yah, tolong yang di Rutan sambungin ke ruang sidang pakai zoom meeting,” ujar JPU.

Atas kondisi itu, saat ini sidang pledoi pada lima terdakwa dapat berjalan dengan lancar. (son)

Tags: Kasus KorupsiPN Serangserang

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    1676 shares
    Share 670 Tweet 419
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    961 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1526 shares
    Share 610 Tweet 382
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.