• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dikabarkan Terjaring OTT, Ini Harta Wali Kota Rahmat Effendi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 5 Januari 2022 - 19:14
in Headline
Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada, Rabu (5/1/2022).

“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui gawai, Jakarta (5/1/2022).

BacaJuga:

Probe Into Bekasi Tragedy: Police to Question Green SM Taxi Operator, Rail Directorate Officials

Usut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Pihak Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian

AS-Israel Siapkan Serangan Militer ke Iran

Baca juga: KPK Kembangkan Penyidikan OTT di Koltim

Saat ini, tim KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu menentukan status hukum mereka dakam kurun waktu 1×24  jam.

“Kami saat ini, sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki,” ujar Ghufron.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id mengungkap, Rahmat Effendi memiliki harta sebesar Rp 6.383.717.647. Harta tersebut dia laporkan pada 18 Februari 2021.

Data harta paling banyak yang dimilikinya yaitu, tanah dan bangunan. Pepen sapaan karibnya tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Subang, Jawa Barat. Total nilai aset tersebut sebesar Rp 6.346.002.000.

Harta lain yang dilaporkan, yakni berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 810 juta. Selain itu, harta bergerak lainnya sebesar Rp 170 juta. Kas dan setara kas senilai Rp 610.915.238.

Jumlah data hartanya mencapai Rp 7.936.917.238. Namun, Pepen tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.553.199.591. Jadi total harta Pepen yakni sebesar Rp 6.383.717.647.(dan)

 

Tags: hukumKPKoperasi tangkap tanganWali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Berita Terkait.

kai
Headline

Probe Into Bekasi Tragedy: Police to Question Green SM Taxi Operator, Rail Directorate Officials

Senin, 4 Mei 2026 - 11:11
kereta
Headline

Usut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Pihak Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian

Senin, 4 Mei 2026 - 10:45
Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Headline

AS-Israel Siapkan Serangan Militer ke Iran

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:31
amien
Headline

Spotlight on Controversial Video of Amien Rais, Hensa Questions Authenticity: “Is This Truly a Senior Statesman?”

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:46
rais
Headline

Soroti Kontroversi Video Amien Rais, Hensa: Ini Benar Tokoh Senior Bangsa?

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:35
Tembakau
Headline

KEK Tembakau Madura Dinilai Bertentangan dengan Filosofi Cukai dan Kesehatan Publik

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3643 shares
    Share 1457 Tweet 911
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2567 shares
    Share 1027 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.