• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Aniaya Penumpang, Polisi Tangkap Sopir Taksi Online

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 28 Desember 2021 - 15:17
in Megapolitan
polisi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/12/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi menangkap seorang pengemudi taksi daring berinisial GJ lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada penumpangnya di Tambora, Jakarta Barat.

“NT (25) selaku penumpang dianiaya GJ lantaran muntah dan mengenai bodi mobil dari pelaku. Korban juga seorang perempuan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/12/2021). seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Damkar Pastikan Belum Ada Aktivitas Kuliah saat Binus University Kebakaran

Auditorium Kampus Binus Kebakaran, 70 Personel Damkar Dikerahkan

Bogor dan Depok Darurat Tramadol, KPAI Sebut Masa Depan Anak Terancam

Peristiwa itu bermula ketika GJ mengantarkan NT dan saudara perempuannya dari sebuah pesta pernikahan di kawasan Pantai Indah Kapuk( PIK) menuju kediamannya di Tambora pada Kamis (23/12) dini hari.

Dalam perjalanan, NT tiba-tiba merasa mual dan ingin muntah. Seketika dia pun meminta tolong GJ untuk meminggirkan mobil ke tepi jalan karena ingin muntah.

Belum sampai ke pinggir jalan, NT langsung muntah ke luar melalui jendela mobil. “Korban buka kaca mobil karena dia duduk di bagian tengah kemudian muntah. Muntahannya kena bodi mobil,” kata Zulpan.

Setelah sampai di rumah korban, GJ pun meminta uang ganti rugi sebesar Rp300.000 karena mobilnya terkena muntahan.

NT pun tidak sanggup membayar uang dan hanya mampu memberikan duit sebesar Rp50.000.

Tidak terima dibayar Rp50.000, GJ lalu memegang dagu korban. NT pun sontak menepis tangan GJ dan selanjutnya aksi penganiayaan pun terjadi.

“Tersangka yang emosi lalu melakukan penganiayaan,” kata dia.

Selang beberapa jam kemudian, NT lalu membuat laporan ke Polsek Tambora terkait peristiwa tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, GJ pun ditangkap pada Jumat (24/12) di Mal Slipi Jaya.

“Tersangka ditangani tanpa perlawanan. Dia mengakui semua perbuatannya,” kata Zulpan.

Atas perbuatannya, GJ dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.(mg3)

Tags: Hukumankorbanpengemudi taksi daringtambora

Berita Terkait.

damkar
Megapolitan

Damkar Pastikan Belum Ada Aktivitas Kuliah saat Binus University Kebakaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:22
kebakaran
Megapolitan

Auditorium Kampus Binus Kebakaran, 70 Personel Damkar Dikerahkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:16
tramadol
Megapolitan

Bogor dan Depok Darurat Tramadol, KPAI Sebut Masa Depan Anak Terancam

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:43
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Jumat, Didominasi Berawan Hingga Potensi Hujan di Sebagian

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:07
manggarai
Megapolitan

Stasiun Manggarai Diperkuat sebagai Simpul Integrasi Transportasi di Jabodetabek

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:15
William
Megapolitan

Daan Mogot Ditutup Sebagian, DPRD Minta Pemprov DKI Serius Atur Rekayasa Lalin

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:34

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2825 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1219 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.