• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengamat Nilai Penambahan Wamen Untuk Kepentingan Politis

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 27 Desember 2021 - 14:55
in Headline
reshuffle

Ilustrasi - Kabinet Indonesia Maju (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo mengalokasikan wakil menteri (wamen) di Kementerian Sosial. Hal itu tertuang dalan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kementerian Sosial pada 14 Desember 2021.

Dengan bertambahnya satu kursi wamen, maka total kursi wamen di Kabinet Indonesia Maju menjadi 16. Sementara pada Kabinet Indonesia Kerja, Jokowi hanya mengalokasikan tiga kursi wamen.

BacaJuga:

UKW Angkatan ke-21 Digelar, INDOPOSCO Apresiasi Dukungan Para Sponsor

UKW INDOPOSCO-UMJ, Hendri Ch Bangun Ajak Jurnalis Hadapi Era AI dengan Profesional

3 Aspek Utama Kompetensi Wartawan Jadi Sorotan di UKW INDOPOSCO-UMJ

“Membengkaknya kursi wamen pada Kabinet Indonesia Maju tentu layak dipersoalkan. Sebab, tidak jelas urgensi penetapan kursi wamen dalam satu kementerian,” ujar Pengamat Komunikasi Politik M. Jamiluddin Ritonga melalui gawai, Senin (27/12/2021).

Baca Juga : Jokowi Teken Perpres, Pensiunan Wamen Dapat Rp580 Juta

Menurut dia, semua tugas dan fungsi kementerian sesungguhnya sudah terbagi habis di unit eselon 1. Tugas dan fungsi eselon 1 juga sudah dijabarkan secara operasional oleh unit eselon 2.

Sementara, lanjut dia, semua kebijakan yang terkait tugas dan fungsi setiap kementerian ditentukan oleh menteri. Sekjen biasanya mewakili menteri dalam kegiatan seremonial. Sementara dirjen mewakili menteri dalam bidang operasional sesuai tugas dan fungsi kementeriannya.

“Jadi, tugas dan fungsi setiap kementerian pada dasarnya sudah terbagi habis. Karena itu, tidak ada lagi tugas dan fungsi kementerian yang perlu didistribusikan untuk wamen,” katanya.

Baca Juga : Tangis Bahagia Ibu Ecih Tak Terbendung, Empat Tahun Penantian PKH Akhirnya Cair

Karena itu, dikatakan dia, penempatan wamen di kementerian pada dasarnya bukanlah kebutuhan. Sebab, kementerian yang sudah memiliki kursi wamen juga kinerjanya tidak membaik.

“Ada kesan, kursi wamen hanya untuk mengakomodir orang-orang yang dinilai berjasa mengantarkan Jokowi jadi presiden,” terangnya.

“Jadi, kursi wamen hanya untuk mengakomodasi kepentingan politik,” imbuhnya.

Ia menyebut, penambahan Wamen tidak sejalan dengan keinginan Jokowi yang selalu ingin berhemat. Sebab, beban negara untuk 16 kursi wamen tentu tidak sedikit. Padahal negara saat ini sedang mengalami kesulitan keuangan.

“Jokowi seharusnya menghentikan penambahan kursi wamen. Selain memang tidak berkaitan dengan peningkatan kinerja kabinet, juga tidak sejalan dengan janjinya untuk menyusun kabinet yang ramping,” tegasnya. (nas)

Tags: kabinet indonesia majuKepentingan PolitiswamenWamensos

Berita Terkait.

ukw
Headline

UKW Angkatan ke-21 Digelar, INDOPOSCO Apresiasi Dukungan Para Sponsor

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09
Hendri Ch Bangun
Headline

UKW INDOPOSCO-UMJ, Hendri Ch Bangun Ajak Jurnalis Hadapi Era AI dengan Profesional

Sabtu, 19 September 2026 - 13:02
3 Aspek Utama Kompetensi Wartawan Jadi Sorotan di UKW INDOPOSCO-UMJ
Headline

3 Aspek Utama Kompetensi Wartawan Jadi Sorotan di UKW INDOPOSCO-UMJ

Sabtu, 19 September 2026 - 11:36
UKW
Headline

INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI

Sabtu, 19 September 2026 - 10:31
Aktivis 98 Minta Publik Kawal Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Headline

Aktivis 98 Minta Publik Kawal Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Sabtu, 19 September 2026 - 07:16
Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi
Headline

Isu Nusron Wahid Mundur di Tengah Dugaan Suap, ATR/BPN Buka Suara

Jumat, 18 September 2026 - 19:11

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5530 shares
    Share 2212 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.