INDOPOSCO.ID – Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI 98) Willy Prakarsa meminta publik tidak kehilangan fokus terhadap perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Hal tersebut disampaikan di tengah ramainya pemberitaan mengenai pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta sejumlah operasi penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).a
Secara faktual, Purbaya telah digantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026. Pergantian tersebut menjadi salah satu isu besar yang menyita perhatian publik.
Sementara itu, perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah juga memasuki tahapan penting. Willy menilai momentum tersebut membuat perhatian publik berpotensi terpecah. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap mengawal proses hukum terhadap Febrie sebelum adanya putusan pengadilan.
“Kita minta usut tuntas, kasus yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ini bukan rakit lagi, bukan sampan, bukan perahu. Bukan kapal tanker, bukan kapal keruk, ini kelasnya sudah benar-benar kelas kapal tongkang. Ini lho, extraordinary crime,” kata Willy Prakarsa di Jakarta dikutip Sabtu (18/9/2026).
Di sisi lain, ia juga menyoroti publikasi barang bukti uang dalam sejumlah penindakan hukum di Kejagung . Ia mempertanyakan asal-usul uang yang dipublikasikan dan mempertanyakan siapa tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI.
Bahkan aktivis senior 98 tersebut meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi Kejaksaan Agung apabila hanya mempublikasi uang sitaan, namun belum juga disertai penjelasan yang memadai mengenai tersangkanya.
“Publikasi uang, nggak bedanya menggunting dalam lipatan di pemerintahan itu sendiri. Tersangkanya mana, gitu? Bukan hanya uang, kita cuma bertanya uang itu hasil dari apa? Oh, ini uang koruptor, tersangkanya mana?,” imbuhnya.(dan)















