INDOPOSCO.ID – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengklaim telah melakukan perubahan signifikan dalam penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Agung. Salah satunya ditunjukkan melalui kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
“Banyak prestasi yang sudah disampaikan oleh kita di Gedung Bundar. Perubahan Gedung Bundar begitu besar ketika kita pegang. Apalagi Ketua Satgas PKH, Rp300 triliun setahun kita kembalikan,” kata Febrie Adriansyah di Kejari Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).
Ia merasa dikriminalisasi dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang kini menjeratnya, setelah dirinya sempat memimpin Satgas PKH berhasil membongkar berbagai pelanggaran di kawasan hutan.
“Semua perkara besar kita ambil. Tapi akhirnya, justru kita yang digergaji, ya,” klaim Febrie Adriansyah.
Meski tak menjelaskan secara gamblang soal penanganan perkara yang telah dilakukannya, ia masih bersikukuh bahwa dirinya telah memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Agung.
“Tapi jangan lupa, database di Gedung Bundar itu, itu akan menjadi data abadi. Kita semua tahu siapa yang terlibat di perkara-perkara besar,” tutur Febrie Adriansyah.
Di samping itu, selama masih aktif menjadi jaksa, ia selalu mengingatkan tentang pentingnya integritas kepada para juniornya di Kejaksaan Agung.
“Dan saya yakin, junior saya ya, selama ini telah kita didik, itu pasti akan punya keberanian untuk bangsa dan untuk rakyatnya. Itu selalu yang kita tanamkan di Gedung Bundar,” imbuhnya.
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus itu ditangani oleh Tim 9 Kejaksaan Agung dan baru saja dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Tahap II) pagi tadi, untuk segera disidangkan.(dan)















