INDOPOSCO.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memilih tidak menjelaskan secara rinci alasan di balik pemberlakuan tarif Rp8 untuk layanan Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta selama delapan hari.
Kebijakan tersebut berlaku setelah Presiden Prabowo Subianto meresmikan operasional LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai, Rabu (16/9/2026).
Tarif Rp8 selama delapan hari menjadi perhatian karena angka tersebut disebut memiliki keterkaitan dengan nomor sandi Prabowo saat masih berdinas di militer. Namun, ketika ditanya mengenai makna atau filosofi di balik angka tersebut, Pramono tidak memberikan penjelasan.
“Ini pertanyaan yang tidak perlu dijawab. Terima kasih,” kata Pramono di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Sebelumnya, Pramono menyampaikan bahwa pemberlakuan tarif Rp8 selama delapan hari merupakan arahan Presiden Prabowo. Setelah masa tersebut berakhir, pemerintah daerah akan menerapkan tarif layanan yang berbeda.
“Atas arahan beliau (Presiden Prabowo), kami akan menggratiskan selama 8 hari mulai hari ini, dan hanya dikenakan Rp8 selama 8 hari,” ujar Pramono.
Menurut Pramono, kebijakan tarif khusus tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkenalkan layanan LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan ini sebagai bagian juga dari sosialisasi, dan setelah itu tarif yang kita kenakan masih flat Rp5.000,” jelasnya.
Pemprov DKI Jakarta selanjutnya akan mengevaluasi dan memfinalisasi struktur tarif untuk rute Kelapa Gading-Manggarai. Pemerintah masih mempertimbangkan skema tarif berdasarkan jarak maupun tarif tetap atau flat.
Pramono mengatakan keputusan mengenai struktur tarif tersebut ditargetkan selesai pada Oktober 2026.
“Nantinya akan kami putuskan pada bulan Oktober berapa tarif, baik itu dari Kelapa Gading sampai Velodrome, Velodrome ke Manggarai, apakah ada perubahan atau dibikin flat nanti akan segera kami finalkan untuk itu,” imbuh Pramono.
Dengan demikian, tarif Rp8 yang berlaku selama delapan hari merupakan tarif khusus pada masa awal pengoperasian rute baru. Adapun tarif reguler setelah periode tersebut dan struktur tarif untuk perjalanan Kelapa Gading-Manggarai masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemprov DKI Jakarta.(dan)















