• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Disinggung soal Keterkaitannya dalam Kasus HGB Summarecon, Nusron Wahid Beri Jawaban Tegas

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 18 September 2026 - 13:05
in Headline
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (18/9/2026), terkait kasus dugaan suap pengurusan pembukaan blokir HGB lahan Summarecon. Foto: Herry Rosadi/INDOPOSCO

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (18/9/2026), terkait kasus dugaan suap pengurusan pembukaan blokir HGB lahan Summarecon. Foto: Herry Rosadi/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya buka suara terkait kasus dugaan suap pengurusan pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nama Nusron turut menjadi sorotan dalam perkara tersebut. Terlebih, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan empat di antaranya disebut merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

BacaJuga:

Halal Label for Cigarettes: Between Religious Rulings, Health Risks, and Consumer Interests

Label Halal untuk Rokok: Antara Fatwa, Bahaya, dan Kepentingan Konsumen

Wushu Persembahkan Medali Pertama Indonesia di Asian Games 2026

Menanggapi proses hukum yang sedang berjalan, Nusron menegaskan dirinya menghormati langkah yang dilakukan KPK sebagai aparat penegak hukum.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron kepada wartawan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Ia berharap perkara tersebut juga menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan di lingkungan internal Kementerian ATR/BPN.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan,” ujarnya.

Saat wartawan secara khusus menanyakan namanya yang sempat disebut dalam konferensi pers KPK, Nusron tidak memberikan penjelasan panjang. Ia memilih menyerahkan proses tersebut sepenuhnya kepada lembaga antirasuah.

“Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum,” tegasnya.

Nusron juga ditanya mengenai duduk perkara kasus yang berkaitan dengan Summarecon. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci perkara tersebut.

“Enggak tahu,” jawab Nusron.

Ketika kembali ditanya mengenai kabar bahwa dirinya disebut sempat menghilang, Nusron justru menjawab dengan nada berseloroh.

“Ternyata salat Jumat tadi itu, bareng dengan rekan-rekan wartawan juga. Masa kita bisa menghilang,” tambah Nusron.

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidikan perkara tersebut masih berada pada tahap awal. KPK masih mendalami lebih jauh rangkaian peristiwa serta kemungkinan keterkaitan pihak-pihak lain.

“Ini kegiatan tangkap tangan yang kita hanya punya waktu 1×24 jam untuk kemudian memeriksa seluruh pihak yang diamankan,” jelas Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026).

Proses penyidikan pun masih terus berjalan untuk mengungkap secara utuh perkara dugaan suap pengurusan pembukaan blokir HGB tersebut. (her)

Tags: Kasus HGB SummareconKasus Suap HGBMenteri ATR/BPNNusron Wahid

Berita Terkait.

Label Halal untuk Rokok: Antara Fatwa, Bahaya, dan Kepentingan Konsumen
Headline

Halal Label for Cigarettes: Between Religious Rulings, Health Risks, and Consumer Interests

Minggu, 20 September 2026 - 16:15
Label Halal untuk Rokok: Antara Fatwa, Bahaya, dan Kepentingan Konsumen
Headline

Label Halal untuk Rokok: Antara Fatwa, Bahaya, dan Kepentingan Konsumen

Minggu, 20 September 2026 - 16:05
Seraf Naro Siregar
Headline

Wushu Persembahkan Medali Pertama Indonesia di Asian Games 2026

Minggu, 20 September 2026 - 10:43
Hendri Ch Bangun
Headline

UKW INDOPOSCO-UMJ, Hendri Ch Bangun Ajak Jurnalis Hadapi Era AI dengan Profesional

Sabtu, 19 September 2026 - 13:02
3 Aspek Utama Kompetensi Wartawan Jadi Sorotan di UKW INDOPOSCO-UMJ
Headline

3 Aspek Utama Kompetensi Wartawan Jadi Sorotan di UKW INDOPOSCO-UMJ

Sabtu, 19 September 2026 - 11:36
UKW
Headline

INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI

Sabtu, 19 September 2026 - 10:31

OLAHRAGA

persib
Olahraga

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 12:38

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung datang ke Jepara dengan membawa pekerjaan yang belum tuntas. Pangeran Biru akan menghadapi Persijap Jepara pada...

SelengkapnyaDetails
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5533 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.