INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan aktivitas pelayanan pertanahan tetap berjalan meski kasus dugaan suap pengurusan pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor tengah bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nusron meminta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN tetap solid dan tidak membiarkan proses hukum tersebut mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Insyaallah tidak terganggu. Kami minta tetap solid. Pelayanan tetap jalan,” kata Nusron kepada wartawan di kanor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Ia bahkan memastikan sejumlah target pelayanan yang sebelumnya telah menjadi komitmen kementeriannya tetap berjalan.
“Peralihan hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran terjadwal tetap jalan,” ujarnya.
Menurut Nusron, komitmen melakukan inovasi dan perubahan dalam pelayanan pertanahan sebenarnya telah dicanangkan sebelum kasus tersebut mencuat.
“Kan memang sebelum ini kita sudah komitmen untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi dan perubahan,” katanya.
Di sisi lain, kasus yang sedang ditangani KPK tersebut juga menjadi perhatian terhadap pengawasan internal di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Ketika ditanya apakah akan ada penguatan pengawasan internal, Nusron memberikan jawaban tegas.
“Pasti. Pasti,” ujarnya.
KPK sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Empat di antaranya disebut merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
Nama Nusron pun sempat disebut dalam konferensi pers KPK. Namun, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan bahwa proses penyidikan masih berada pada tahap awal dan pihaknya masih mendalami perkara tersebut.
“Ini kegiatan tangkap tangan yang kita hanya punya waktu 1×24 jam untuk kemudian memeriksa seluruh pihak yang diamankan,” jelas Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9).
Terlepas dari proses hukum yang tengah berjalan, Nusron menegaskan roda pelayanan pertanahan tidak boleh berhenti.
Termasuk ketika ditanya mengenai persoalan teknis pemblokiran HGB, Nusron meminta wartawan mengonfirmasi langsung kepada direktorat jenderal terkait.
“Teknis tanya sama Dirjen terkait kalau soal cara blokirnya. Soal teknis, ya,” katanya.
Nusron kembali menegaskan bahwa pelayanan Kementerian ATR/BPN akan tetap berjalan.
“Jalan terus. Tetap kita jalan,” tambahnya. (her)















