• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Stasiun Madiun Sediakan Layanan Tes PCR bagi Calon Penumpang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 26 Desember 2021 - 15:59
in Nusantara
tes PCR

Petugas melakuakn tes PCR pada calon penumpang KA jarak jauh. Stasiun Madiun di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun menyediakan layanan fasilitas tes PCR bagi calon penumpang seharga Rp195 ribu selama periode angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 guna mencegah penularan COVID-19. ANTARA/HO-Humas Daop 7 Madiun.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Stasiun Madiun di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun, Jawa Timur, menyediakan layanan fasilitas tes “polymerase chain reaction” atau PCR bagi calon penumpang yang akan naik kereta api jarak jauh dengan harga Rp195 ribu selama periode angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Manajer Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko dalam keterangannya di Madiun, Minggu, mengatakan hadirnya layanan tes PCR di stasiun tersebut merupakan salah satu upaya KAI memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan di masa Natal dan tahun baru ini.

BacaJuga:

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

Gempa M 6,7 Sulteng Telan Korban Jiwa, Satu Warga Sigi Meninggal

“Layanan ini hadir untuk membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan untuk naik kereta api di masa Natal dan Tahun Baru 2022, khususnya pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun yang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR mulai 24 Desember,” ujar Ixfan.

Baca Juga : Pemkot Tangerang Gelar Tes PCR hingga 4 Januari 2022

Ia mengatakan pada tahap awal, terdapat 17 stasiun yang melayani tes PCR termasuk Stasiun Madiun untuk di wilayah Daop 7 Madiun.

“Untuk Stasiun Madiun dibuka per hari Sabtu 25 Desember 2021 berlokasi di sebelah timur loket atau CSOS (samping pintu kedatangan) atau berlokasi sama dengan pemeriksaan tes Antigen. Jam pelayanan mulai pukul 07.00-14.00 WIB,” kata dia.

Layanan tes PCR di stasiun tersebut merupakan wujud sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo serta Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab Indo utama, serta pihak-pihak lainnya.

Baca Juga : Varian Omicron Kemungkinan Tak Terdeteksi Tes PCR

Untuk dapat melakukan tes PCR di stasiun, calon pelanggan harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan. Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1×24 jam setelah pengambilan sampel melalui email pelanggan serta sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

“Calon pelanggan perlu memperhitungkan waktu tes dan keberangkatannya agar masa berlaku hasil tes PCR-nya masih valid,” kata Ixfan.

Ia menambahkan pihaknya melakukan pengetatan prokes perjalanan KA selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2022. Hal itu sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 112 Tahun 2021 tanggal 11 Desember 2021 guna mencegah penularan COVID-19, utamanya varian Omicron.

Untuk KA jarak jauh, usia di atas 17 tahun, penumpang wajib vaksin lengkap dosis 1 dan 2, dan menunjukkan RT-PCR (3×24 jam)/RT-Antigen (1×24 jam), usia 12-17 tahun minimal vaksin dosis pertama dan menunjukkan RT-PCR (3×24 jam)/RT-Antigen (1×24 jam).

Kemudian, penumpang usia di bawah 12 tahun juga wajib menunjukkan RT-PCR (3×24 jam)/RT-Antigen (1×24 jam) dan didampingi orang tua.

Sementara itu untuk perjalanan KA Lokal, ia mengatakan untuk penumpang usia di atas 12 tahun, minimal vaksin dosis pertama dan usia di bawah 12 tahun hanya perlu didampingi orang tua.

KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 pada moda transportasi KA. (bro)

Tags: kereta apiStasiun MadiunTes PCR

Berita Terkait.

Gempa-Cilacap
Nusantara

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:38
Perwira-NHM
Nusantara

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:26
Rumah
Nusantara

Gempa M 6,7 Sulteng Telan Korban Jiwa, Satu Warga Sigi Meninggal

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:35
Dampak-gempa
Nusantara

Update Gempa M 6,7 Guncang Sulteng, 32 Warga Luka dan Puluhan Rumah Rusak

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:24
BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada
Nusantara

BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:11
Gempa M6,7 Guncang Palu, Warga di Sejumlah Wilayah Sulteng Panik Berhamburan
Nusantara

Gempa M6,7 Guncang Palu, Warga di Sejumlah Wilayah Sulteng Panik Berhamburan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:45

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7105 shares
    Share 2842 Tweet 1776
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.