• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pejabat Diminta Jadi Teladan Pencegahan Covid-19

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 23 Desember 2021 - 11:38
in Nusantara
omicron

Ilustrasi mural disiplin prokes di masa pendemi (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia masih belum bebas dari pandemi Covid-19. Apalagi saat ini sudah ada yang terpapar varian Omicron. Momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi perhatian khsus agar tidak ada lonjakan kasus.

Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ikhsan Ahmad mengatakan, pejabat harus menjadi teladan dalam pencegahan Covid-19. Sebab sampai saat ini, masih terdapat pejabat di pusat maupun di daerah yang malah tidak taat terhadap aturan yang dibuat pemerintah.

BacaJuga:

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Hal itu yang menyebabkan masyarakat acuh dan abai dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes), seolah minim kepercayaan.

Baca Juga : Kapolda Banten Minta Gereja Patuhi Prosedur Pencegahan Covid-19

Selain itu, pemerintah harus menjelaskan isu-isu miring adanya bisnis dalam pandemi Covid-19. Mengingat, sudah ada kabar yang tidak mengenakan tentang mencari celah keuntungan dari jabatan yang didudukinnya.

“Pemerintah merubah sikapnya untuk turut memberi teladan atas aturan yang dibuatnya serta menjelaskan dan mengclearkan segala persepsi yang terjadi atas perilaku yang menjadikan covid menjadi bisnis kalangan tertentu,” katanya kepada INDOPOSCO, Kamis (23/12/2021).

Ia menjelaskan, persoalan di Indonesia adalah pemerintah gampang membuat aturan, tapi sulit dalam mengimplementasikannya.

Baca Juga : Dukung Pencegahan Covid-19, KPK “Refocusing” Anggaran Rp259,9 Miliar

“Persoalan yang dari dulu tidak pernah selesai adalah mudahnya membuat aturan tetapi sulit implementasinya, hal ini terjadi karena nampaknya rencana penanganan yang dilakukan bersifat parsial dan berubah-ubah,” jelasnya.

Ia berpendapat, sangat sulit menilai kebijakan pemerintah yang mencabut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara serentak di semua daerah.

Alasannya, keputusan atas pertimbangan itu tidak pernah disampaikan secara rinci kepada publik. Seolah sudah biasa dalam mengganti kebijakan.

“Sulit untuk mengatakan sudah tepat atau belum tepat karena hasil evaluasi PPKM sendiri belum tersampaikan secara utuh kepada masyarakat, dimana pelaksanaan PPKM terakhir justru mendapat perlawanan dari masyarakat,” ujarnya.

Namun, penerapan aturan pembatasan aktivitas masyarakat harus tetap diberlakukan, karena Covid-19 masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.

“Penerapan aturan-aturan untuk membatasi mobilisasi masyarakat tetap diperlukan, karena walaupun covid telah landai tetap harus waspada,” terangnya. (son)

Tags: pejabatPemprov BantenPencegahan Covid-19

Berita Terkait.

Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31
Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak
Nusantara

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:31
Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3328 shares
    Share 1331 Tweet 832
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2562 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1582 shares
    Share 633 Tweet 396
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.