Dukung Pencegahan Covid-19, KPK “Refocusing” Anggaran Rp259,9 Miliar

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan “refocusing” anggaran untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid -19 yaitu sebesar Rp256,9 miliar atau 22,14 persen. Pemotongan Anggaran tersebut paling banyak adalah perjalanan dinas.
”Dipotong Rp256 miliar itu paling banyak dipotong untuk perjalanan dinas, utamanya manajemen, bukan penindakan misalnya perjalanan pimpinan, pejabat struktural, rapat-rapat itu yang banyak ‘direfoccusing’,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (20/8/2021)
Pemotongan itu utamanya di Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat. “Karena harusnya banyak perjalanan dinas ke sekolah-sekolah atau bertemu masyarakat tapi karena pandemi semua lewat ‘zoom’ maka semua terefisiensikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK juga telah menyetor sebanyak Rp92,03 miliar ke kas negara sepanjang semester pertama tahun 2021. “KPK sudah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp92,03 miliar,” ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (20/8/2021). (gin)