• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Mantan Kadishub Cilegon Dituntut 2,5 Tahun, Kuasa Hukum Minta Hakim Seret Penikmat Suap

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 Desember 2021 - 20:25
in Nusantara
suap izin parkir

Kuasa Hukum mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi, Bahtiar Rifai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa Hukum mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi, Bahtiar Rifai meminta Majelis Hukum untuk menyeret penyuap dan penikmat suap.

Mengingat selama masa persidangan, Uteng telah membuka aliran dana dari suap izin parkiran di Pasar Kranggot dan pemberi suap.

BacaJuga:

PIS Gandeng Warga Pulihkan Laut Pejarakan, dari Terumbu hingga Anak Pesisir

Sabu 30 Kilogram dalam Kemasan Teh Tiongkok Digagalkan Bea Cukai-Polri di Perairan Asahan

Api Menjalar ke 3 Wilayah, Water Bombing Digencarkan di Bromo

“Harusnya diapresiasi karena membuka penerima aliran dana dan menerima cipratan uang (hasil suap),” katanya saat ditemui usai sidang, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga : HMI Cabang Cilegon Desak Kejari Tangkap Pemberi Suap Kepala Dishub

Bahtiar menyebutkan, harusnya kejaksaan mengapresiasi atas keterbukaan yang dilakukan Uteng.

Dia meminta proses hukum harus ditegakan seadil-adilnya, dengan menghukum pemberi suap dan yang menikmati hasil suap.

Baca Juga : Diduga Buntut dari Rencana Pembongkaran Tempat Hiburan, Pemkab Serang Digugat ke Pengadilan

“Atas keterbukaan beliau (Uteng) harus diapresiasi oleh kejaksaan. Tuntutan 2 tahun 6 bulan,” ujarnya.

Ia mengaku akan menggunakan hak pledoi untuk meminta Majelis Hukum meringankan hukuman terhadap kliennya. Sebab, tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menjatuhan penjara 2,5 tahun dianggap berat.

“Kami akan mengajukan pledoi agar meminta hukuman seringannya, aliran yang menerima dana dan penyuap dapat dihukum atas keadilan,” jelasnya. (son)

Tags: Mantan Kadishub Cilegonsuap Dishub CilegonSuap Izin Parkir

Berita Terkait.

Tim-PIS
Nusantara

PIS Gandeng Warga Pulihkan Laut Pejarakan, dari Terumbu hingga Anak Pesisir

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:44
Sabu
Nusantara

Sabu 30 Kilogram dalam Kemasan Teh Tiongkok Digagalkan Bea Cukai-Polri di Perairan Asahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:34
Api
Nusantara

Api Menjalar ke 3 Wilayah, Water Bombing Digencarkan di Bromo

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:22
Gempa-Sorong
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Kota Sorong di Papua, Kota Ini Terdampak

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:30
mtq
Nusantara

MTQ ke-34 Kalbar di Kayong Utara Sukses Digelar, Kubu Raya Rebut Gelar Juara Umum

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:19
Karhutla
Nusantara

Kebakaran Meluas, Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Total

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2201 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.