• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Diduga Buntut dari Rencana Pembongkaran Tempat Hiburan, Pemkab Serang Digugat ke Pengadilan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 21 November 2021 - 19:44
in Nusantara
pemkab serang

Tangkapan layar penggugatan Pemerintah Kabupaten Serang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Serang. Langkah hukum itu diambil diduga buntut dari rencana pembogkaran tempat hiburan di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Bahkan, gugatan itu telah terdaftar di sistem informasi penelusuran perkara PN Serang, dengan nomor perkara 150/Pdt.G/2021/PN Srg dengan penggugat atas inisial RAP.

BacaJuga:

Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara

2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang

Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 21 Kilogram Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Sedangkan pihak yang tergugat adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, Pemda Kabupaten Serang, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang.

Baca Juga : Ormas Dukung Pemkab Serang Bongkar THM

Dari keterangan informasi di situs PN Serang, perkara itu sudah didaftarkan pada 10 November 2021.

Kemudian, penggugat meminta Majelis Hakim untuk, menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, menetapkan perbuatan para tergugat adalah perbuatan melawan hukum, menetapkan tindakan penyegelan dan pencabutan ijin usaha terhadap tempat usaha milik penggugat adalah batal demi hukum.

Selain itu, Majelis Hakim diminta menetapkan sah dan tetap berlaku secara hukum terkait ijin usaha milik penggugat, menghukum tergugat I, tergugat II, dan tergugat III untuk tunduk dan patuh terhadap putusan dalam perkara ini.

Baca Juga : Soal Pembongkaran TMP, Ketua DPRD : Serahkan Kepada Pemkab Serang, Jangan Buat Konflik

Tuntutan selanjutnya, menghukum tergugat I, tergugat II untuk membayar kerugian yang dialami oleh penggugat baik secara materil dan immateril senilai Rp1 miliar. Menghukum tergugat I, tergugat II, dan tergugat III untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Hingga saat ini, Indoposco masih berupaya mengkonfirmasi pihak penggugat untuk meminta keterangan lebih jelas.

Diketahui, Pemkab Serang akan membongkar tempat hiburan malam (THM) di JLS Kecamatan Kramatwatu dan Waringin Kurung. Tetapi, pembongkaran tertunda karena adanya penolakan untuk menghindari bentrokan antar petugas dan sekelompok orang.

Pembongkaran itu sebagai upaya terakhir dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanggulangan penyakit masyarakat. (son)

Tags: jalan lingkar selatanpembongkaran tempat hiburanpemkab serangPN Serang

Berita Terkait.

Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara
Nusantara

Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:57
2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang
Nusantara

2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:37
bc2
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 21 Kilogram Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:04
gempa
Nusantara

6.458 Orang Terdampak Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah, Terbanyak dari Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:15
bc
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Literasi Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:08
epi
Nusantara

Perkuat Blue Carbon Indonesia, PLN EPI Tanam Mangrove di Pantai Tanjung Pakis

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:30

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7134 shares
    Share 2854 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1108 shares
    Share 443 Tweet 277
Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko
Olahraga

Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Editor Ali Rachman
Jumat, 19 Juni 2026 - 09:01

INDOPOSCO.ID - Tim nasional (Timnas) Republik Ceko harus puas berbagi poin dengan Timnas Afrika Selatan setelah bermain imbang 1-1 dalam...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:23
Hasil Piala Dunia: Comeback Afsel Gagalkan Misi Sempurna Ceko di Matchday Kedua

Hasil Piala Dunia: Comeback Afsel Gagalkan Misi Sempurna Ceko di Matchday Kedua

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:08
Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental

Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:33
ronaldo

Piala Dunia: Ronaldo Buka Suara Usai ‘Menghilang’ di Laga Portugal vs Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.