• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kenaikan UMP Rp40 Ribu Dinilai Belum Memenuhi Kebutuhan Hidup Layak Pekerja Banten

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 21 November 2021 - 19:53
in Nusantara
UMP

Ilustrasi. Foto: Dok. INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim, dalam menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten senilai Rp40 ribu mendapat tanggapan dari buruh. Kenaikan itu dianggap belum dapat memenuhi hidup layak.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Intan Indria Dewi mengatakan, penetapan kenaikan UMP yang hanya Rp40 ribu sangat tidak memenuhi kebutuhan hidup layak untuk pekerja di Banten.

BacaJuga:

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

Ia menyebutkan, aspirasi buruh melalui Lembaga resmi Depeprov maupun aspirasi maupun saat audiensi, harus ditinjau ulang. Mengingat, Gubernur Banten mengeluarkan keputusan hanya berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga : Pemerintah: Pembanding Upah Ketinggian Itu dari Produktivitas

“Tetapi nyatanya gubernur lebih takut dan tunduk pada surat edaran menteri tenaga kerja yang mewajibkan para Kepala Daerah untuk menggunakan PP 36, ketimbang mendengarkan suara buruh dan rakyat Banten,” katanya, Minggu (21/11/2021).

Ia menjelaskan, dalam Undang-undang (UU) Otonomi Daerah secara jelas menyebutkan bahwa Kepala Daerah memiliki tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan hidup minimum dan layak untuk rakyat.

“Sekali lagi pemerintah harap memperhatikan kaum buruh,” ungkapnya.

Baca Juga : DPR: Kenaikan UMP Jangan Bikin Panik Pengusaha

Senada dengan Muhammad Lutpi. Salah satu pekerja pabrik di Kota Tangerang itu menyebutkan, jumlah nominal Rp40 ribu UMP Provinsi Banten di 2022 itu masih terbilang kecil. Sebab, kebutuhan hidup kian hari makin meningkat.

“Kan ini berbicara untuk ke dapan ya. Walaupun saya belum baca, baru dengar dari teman-teman di kerja. Tapi segitu mah mana cukup,” ucapnya.

Ia menuturkan, seharusnya pemerintah lebih realistis dalam melakukan penghitungan kenaikan UMP. Namun sejauh ini, pihaknya hanya dapat pasrah menerima keputusan.

“Ya kita liat aja kan, harga beras, minyak. Belum lagi bensin, kan itu naik melulu. Iya aja UMP naik, terus harga segitu-gitu aja ya kita terima,” tuturnya.

Namun pihakya berharap, pemerintah lebih memperlihatkan jiwa kemanusiaan kaum pekerja atau buruh yang telah turut andil dalam meningkatkan perekonomian di Banten.

“Nggak ada kita perusahaan enggak jalan. Tidak ada perusahaan, pemerintah nggak dapat pajak. Ya saling mengerti saja,” paparnya. (son)

Tags: BantenburuhpekerjaSPN BantenUMPUMP Banten

Berita Terkait.

phi
Nusantara

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:07
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:05
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:04
ary
Nusantara

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:23
id
Nusantara

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nusantara

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.