• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ormas Dukung Pemkab Serang Bongkar THM

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 18 November 2021 - 16:57
in Nusantara
ormas serang

Organisasi Kemasyarakatarn (ormas) dan pendekar dukung Pemerintah Kabupaten Serang bongkar tempat hiburan malam (THM). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan membongkar tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu dan Waringin Kurung. Sebelumnya, pada Senin 15 November 2021 pembongkaran tertunda karena adanya penolakan untuk menghindari bentrokan antar petugas dan sekelompok orang.

Pembongkaran sebagai upaya terakhir dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanggulangan penyakit masyarakat. Upaya itu pun mendapat dukungan dari organisasi masyarakat atau ormas tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu, menyatakan siap mengawal Pemkab Serang melakukan pembongkaran bangunan THM.

BacaJuga:

Mahasiswa UGM Geruduk Diskusi Pejabat: Jangan Jadikan Pancasila Pemanis

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Koordinator Lapangan (Korlap) Masyarakat Banten Bersatu atau MBB, Eddy Oktana mengatakan, pengawalan dilakukan untuk menindaklanjuti pelaksanaan rencana pembongkaran THM oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang pada Senin, 15 November 2021 yang dihalang-halangi oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat, organisasi, bahkan mengatasnamakan pendekar.

“Maka dari itu kami langsung bergerak cepat hari itu juga langsung koordinasi ke seluruh ulama Banten, Ormas, OKP, LSM, Pendekar dan seluruh perguruan silat yang ada di Banten dan mendapatkan kesepakatan hasilnya musyawarahnya di sampaikan kepada Pemkab Serang,” ujar dia, melalui keterangannya pada Kamis (18/11/2021).

Pada Rabu, 17 November 2021 sore pun pihaknya bersama perwakilan dari Masyarakat Banten Bersatu sudah audensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Serang. MBB kata Eddy, merupakan gabungan dari para ulama Banten, Ormas, LSM, OKP, ISPI, Jawara, Pendekar dan perguruan pencak silat se Banten meminta kepada Pemkab Serang agar segera melakukan pembongkaran THM kembali.

“Kami Masyarakat Banten Bersatu siap mengawal bersama TNI, Polri mengawal perihal pembongkaran THM tersebut,”tegasnya.

Kedua, lanjut Eddy, Pemkab Serang agar segera menurunkan surat kepada Masyarakat Banten Bersatu untuk bersama-sama mengawal memberantas kemaksiatan khususnya di Kabupaten Serang.

“Kami minta di libatkan, kami minta dalam menjalankan penertiban nanti kami akan turun ke JLS sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Baca Juga: Pengedar Sabu di Kota Serang Dibekuk Polisi

Menurut Eddy, secara peraturan jelas adanya peran serta masyarakat karena yang melakukan penolakan pun mengatasnamakan masyarakat. Terlebih dalam Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanggulangan penyakit masyarakat, masyrakat boleh menyaksikan dan di undang secara resmi.

“Bilamana kami mengawal, dan Pemkab Serang di anggap mengadu domba antar masyarakat itu asumsi orang tidak bertanggung jawab. Justru mereka yang mengadu domba pemerintah kepada masyarakat yang sudah baik,”tukasnya.

“Intinya kami siap mengawal Pemkab Serang, siap mengawal bersama TNI dan Polri untuk melakukan penegakan perda sesuai dengan UU yang berlaku. Hadirnya kami juga sebenarnya sudah sesuai aturan, karena kami bukan satu, dua kali di ajak Pemkab Serang untuk menyaksikan pemberantasan kemaksiatan,” ujar dia.

Sementara Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang, Nanang Supriatna memastikan rencana pembongkaran geudng bangunan THM terus berlanjut meski sebelumnya ada penolakan. Namun, hal itu akan dilakukan rapat terlebih dahulu yang di pimpin Bupati Serang pada Jumat pekan ini.

“Jadi tetap di bongkar karena kita melaksanakan perda, dan jelas pelangggaran perda yang harus kita laksanakan sesuai perintah ibu bupati baik pelangaran peruntukan maupun IMB,” ujarnya.

Terkait adanya penolakan sebelumnya dan di urung pembongkarannya, sebut Nanang, ke depan pihaknya melakuka secara persuasif.

“Saya harapkan ormas-ormas yang belum paham untuk segera mundur saja, jika tidak setuju melalu jalur hukum saja. Kemarin kita hanya menghindari bentrokan dan berupaya semaksimal menghindari bentrok di lapangan. Nanti tunggu hasil rapat dnegan Polda, Kapolres Serang Kota, Kapolres Cilegon, dan TNI,”j elas Nanang. (yas)

Tags: ormaspemkab serangtempat hiburan malam

Berita Terkait.

demo
Nusantara

Mahasiswa UGM Geruduk Diskusi Pejabat: Jangan Jadikan Pancasila Pemanis

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:11
Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi
Nusantara

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi

Senin, 15 Juni 2026 - 21:01
Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7051 shares
    Share 2820 Tweet 1763
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1767 shares
    Share 707 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.