Soal Pembongkaran TMP, Ketua DPRD : Serahkan Kepada Pemkab Serang, Jangan Buat Konflik

INDOPOSCO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum meminta kepada masyarakat agar menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, untuk membongkar tempat hiburan malam (THM).
“Berikan kepercayaaan kepada pemerintah daerah (Pemda), jangan membuat tindakan yang memicu konflik. Pembongkaran disepakati akan dilakukan pekan depan,” ujar Bahrul Ulum lewat keterangan tertulis, Minggu (21/11/2021).
Ulum mengatakan berdasarkan hasil rapat, Jumat (19/11/2021) lalu semua sepakat pembongkaran tempat hiburan malam adalah opsi terakhir yang harus dilakukan, karena opsi sebelumnya tidak diindahkan.
“Teknis administrasi akan dilengkapi, dan pembongkaran gedung tempat hiburan malam dilanjutkan segera,” tegasnya.
Terkait dukungan ulama, organisasi masyarakat, hingga para jawara dalam pembongkaran THM, Ulum meminta semua pihak menyerahkan kewenangan kepada Pemkab Serang.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menegaskan, telah terjadi pelanggaran peraturan daerah (Perda) yang dilakukan oleh para pengusaha THM, hingga Pemkab Serang melakukan pencabutan izin mendirikan bangunan (IMB).
Berbagai langkah telah dilakukan Pemkab Serang, mulai dari peringatan, pemanggilan, sidak ke lokasi, dan ditemukan berbagai pelanggaran Perda.
“Sebelum melaksanakan pembongkaran, mereka bisa melakukan pembongkaran sendiri. Jika tidak, kami terpaksa akan melakukan eksekusi tentu dengan dukungan penuh dari TNI-Polri, sehingga pelaksanaaan pembongkaran bisa berjalan baik dan aman,” ujar Pandji. (dam)