• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KemenKopUKM Fasilitasi Inkubasi Wirausaha Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Wirausahawan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Desember 2021 - 10:54
in Ekonomi
kemenkopukm

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Siti Azizah. Foto: KemenKopUKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) memberikan Fasilitasi Inkubasi Wirausaha kepada lembaga inkubator terpilih agar kualitas dan kuantitas penyelenggaraan inkubasi usahanya semakin meningkat.

Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM, Siti Azizah dalam acara Penyerahan Simbolis Fasilitasi Inkubasi Wirausaha di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 beberapa waktu lalu mengatakan penerima manfaat langsung dari kegiatan ini adalah Tenant/Start-up yang akan di inkubasi melalui lembaga inkubator terpilih.

BacaJuga:

Escrow Bukan Solusi ! Guru Besar IPDN Ingatkan Bahaya Infus Permanen untuk Koperasi Desa Merah Putih

TransNusa Perkuat Ketepatan Waktu Penerbangan Lewat Teknologi Skywise

Kelola 58 Rig, Pertamina Drilling Bidik National Champion Well Construction

“Mereka akan mendapatkan fasilitasi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kelembagaanya sehingga dapat memberikan pendampingan yang maksimal kepada wirausaha serta akan mendapatkan peringkat Lembaga inkubator yang meningkat,” katanya, dalam keterangannya, Rabu (8/12).

Baca Juga : Teten Dukung Terbentuknya Korporasi Peternak Domba dan Kambing di Karanganyar

Penerima manfaat tidak langsung dari kegiatan ini adalah Pemerintah baik pusat dan daerah karena mendukung program kewirausahaan nasional dan upaya meningkatkan rasio kewirausahaan nasional. Selain itu untuk akademisi dan masyarakat umumnya dapat dijadikan tambahan informasi dan pengetahuan mengenai inkubasi usaha. Sementara bagi pelaku Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) dapat menjadikan kegiatan ini sebagai referensi untuk memilih Lembaga inkubator mana yang akan dijadikan tempat untuk melakukan inkubasi produk usahanya.

Salah satu penerima program Fasilitasi Inkubasi Wirausaha Tahun 2021 kepada Inkubator Pengembangan Kewirausahaan dan Bisnis adalah Universitas Hasanuddin yakni sebesar Rp699.259.000,-.

Program tersebut untuk menginkubasi 10 tenant guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Dalam hal ini diperlukan suatu upaya untuk mendorong pertumbuhan jiwa kewirausahaan masyarakat dan pelaku usaha, agar cepat beradaptasi dengan perubahan iklim bisnis yang ada,” tutur Siti.

Baca Juga : Teten Pastikan Debitur KUR Korban Semeru Dapat Perlakuan Khusus

Tercatat target yang dicanangkan pada tahun 2021, rasio kewirausahaan mengalami peningkatan dari 3,47 persen menjadi 3,55 persen dan diharapkan pada tahun 2024 menjadi 3,95 persen.

“Dan Fasilitasi Inkubasi Wirausaha ini agar dapat digunakan sebagai tools pengembangan usaha. Kami berharap semangat untuk berwirausaha dapat ditularkan kepada yang lainnya sehingga wirausaha yang lainnya ikut berkembang bersama-sama,” ucap dia.

Siti juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Lembaga Inkubator Pengembangan Kewirausahaan dan Bisnis Universitas Hasanuddin sebagai Lembaga pelaksana Fasilitasi Inkubasi Wirausaha Tahun Anggaran 2021.

“Harapan kami kegiatan ini dapat menjadi momen kebangkitan Start-Up (wirausaha pemula berbasis teknologi) di Indonesia dan akselerasi ekonomi secara nasional ditengah Pandemi Covid- 19 dalam memperkuat dan mengembangkan UMKM Unggulan Indonesia,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 (PP 7/2021) tentang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Pasal 134 ayat 5 mengamanatkan bahwa Penyelenggaraan inkubator harus berpedoman kepada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) tentang Penyelenggaraan Inkubasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 134 ayat 4 Kementerian Koperasi dan UKM diamanatkan untuk menyelenggarakan kurasi dan mengumumkan kepada masyarakat mengenai pemeringkatan lembaga inkubator. (arm)

Tags: inkubasi wirausahaKemenKopUKMwirausahawan

Berita Terkait.

escrow
Ekonomi

Escrow Bukan Solusi ! Guru Besar IPDN Ingatkan Bahaya Infus Permanen untuk Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 26 September 2026 - 21:11
transnusa
Ekonomi

TransNusa Perkuat Ketepatan Waktu Penerbangan Lewat Teknologi Skywise

Sabtu, 26 September 2026 - 17:56
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Ekonomi

Kelola 58 Rig, Pertamina Drilling Bidik National Champion Well Construction

Sabtu, 26 September 2026 - 17:34
Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans
Ekonomi

Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

Sabtu, 26 September 2026 - 16:36
Ubah Limbah Sawit Jadi Energi, PLN Nusantara Power Raih Penghargaan ASEAN
Ekonomi

Ubah Limbah Sawit Jadi Energi, PLN Nusantara Power Raih Penghargaan ASEAN

Sabtu, 26 September 2026 - 15:08
Revitalisasi Industri Tekstil, Akademisi Soroti Teknologi dan Produktivitas
Ekonomi

Revitalisasi Industri Tekstil, Akademisi Soroti Teknologi dan Produktivitas

Sabtu, 26 September 2026 - 14:47

OLAHRAGA

fortis
Olahraga

Fortis Series-II Hadirkan Panggung Prestasi Karate The Champion Beyond The Mat

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kompetisi karate tidak harus berhenti ketika atlet meninggalkan tatami. Melalui FORTIS Series-II National Open Karate Championship 2026, FORTIS...

SelengkapnyaDetails
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.