• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Keji, Kuku Anak Disabilitas Dicabut, Bibir Disundut, Kemensos Kawal Kasusnya dan Beri Layanan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 Desember 2021 - 15:25
in Nasional
Mensos Tri Rismaharini

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berdialog dengan anak disabilitas berinisial O, yang menjadi korban perlakuan tidak manusiawi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (3/12/2021) malam. Foto : Humas Kemensos

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Awam hitam menyelimuti peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021. Anak penyandang disabilitas berinisial O (13) mendapat perlakuan tidak manusiawi. Ia ketahui dicabuti kukunya dan bibirnya disundut rokok oleh salah seorang warga sekitar di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu. Meski kepadatan acara peringatan HDI 2021, toh kasus ini tak luput dari perhatian Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Mendengar ada anak penyandang disabilitas dianiaya, Risma, sapaan Mensos gerak cepat. Pada Jumat (3/12/2021) malam, mantan Wali Kota Surabaya itu dan rombongan langsung meluncur dari Jakarta ke Kabupaten Sukabumi.

BacaJuga:

Wamendagri: Bonus Demografi Harus Lahirkan Kepemimpinan Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Wamendagri Jelaskan Informasi Insentif Rp1 Triliun, Bukan Hanya untuk Penilaian Program MBG

PPN Pembalut Dinilai Tak Berpihak pada Perempuan, Pemerintah Diminta Revisi PP 49/2022

Malam itu juga Mensos segera menemui keluarga O di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Mensos menyatakan keprihatinan atas kejadian yang menimpa O. Diketahui, O tinggal hanya berdua bersama kakeknya yang berusia 90 tahun.

Dalam pertemuan tersebut, Mensos berbicara dari hati ke hati. Mensos menawarkan kepada O, melalui keluarganya untuk diberikan layanan di balai millik Kementerian Sosial (Kemensos). Mensos menekankan, layanan di balai millik Kemensos itu merupakan tawaran, bukan paksaan. Dan, Mensos tidak bermaksud memisahkan kakeknya dengan cucunya, O.

Baca Juga : Risma Perintahkan Balai Kemensos Support Atlet Disabilitas

“Saya minta ini jangan salah kutip. Saya tidak ingin memisahkan antara O dan kakeknya. Kakeknya sendiri tadi di-‘assessment’ (proses menilai seseorang atau sesuatu, red) oleh staf saya itu, takut kalau tiba-tiba ada kejadian tidak diinginkan karena usianya sudah lanjut. Ia takut nanti O ini dengan siapa,” tandas Risma di rumah korban.

Dari assemen, Mensos memastikan tidak akan memisahkan antara O dengan kakeknya. Meskipun selama ‘assessment’, kakeknya menyatakan ikhlas kalau O dirawat di balai. ”Namun saya sampaikan, saya tidak mau kalau hanya O saja. Pasti nanti O akan cari kakeknya. Kakeknya juga pasti akan kesepian karena nggak ada O,” pungkasnya.

Untuk keperluan tersebut, Mensos mendengarkan pertimbangan dan masukan dari semua anggota keluarga. “Kakeknya setuju, tapi kemudian beliau memanggil putra-putrinya untuk diminta persetujuannya. Setelah berdiskusi dengan semuanya, akhirnya putrinya juga setuju kakek dan O akan kita bawa ke balai,” katanya.

Dengan demikian, diputuskan O dan kakeknya akan mendapatkan layanan di balai Kemensos. “Nanti diantar oleh kepala desa, diantar oleh putra-putrinya. Kapan siapnya, silakan keluarga memutuskan. Saya tidak mau memaksa,” ujarnya.

Selama ‘assessment’ pula, Mensos mendapatkan informasi bahwa O sebenarnya punya kemampuan berbicara. Selama dalam layanan balai nantinya, penyandang disabilitas mental ini akan diberikan terapi.

“Saya jelaskan ke putrinya, sebetulnya O bisa bicara cuma karena tidak terlatih sehingga bicaranya sedikit. Kerena itu kita bisa terapi, sehingga dia bisa bicara kembali,” jelas Mensos.

Untuk kasus hukum, Risma mengatakan, telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk mengawal kasus ini ke ranah hukum. Dengan demikian, pelakunya dapat dijerat dengan sanksi hukum yang setimpal. Kepolisian dikabarkan telah mengamankan pelaku.

Dalam kesempatan tersebut, Mensos menyerahkan bantuan berupa kelengkapan tidur seperti kasur, bantal dan sprei, bahan pokok seperti gula, beras, minyak goreng, dan bantuan uang. Total bantuan senilai Rp15.234.500.

Perlu diketahui, O mengalami kekerasan setelah dipergoki melepaskan ikatan tali binatang ternak milik pelaku. Jengkel dengan ulah O, pelaku melakukan penganiayaan.

Terkait insiden tersebut, Mensos memberikan saran, agar semua pihak bisa memahami penyandang disabilitas seperti O. “Memang kadang mereka melakukan tindakan yang tidak kita pahami. Karena mereka tidak mengerti, jadi bukan mereka mau mereka begitu, tapi mereka tidak tahu,’ katanya.

Risma pun mengimbau masyarakat yang non-disabilitas untuk membimbing dan mengarahkan mereka untuk melakukan kegiatan positif. (dan)

Tags: Hari Disabilitas Internasionalkasuskemensosrisma

Berita Terkait.

Akhmad Wiyagus
Nasional

Wamendagri: Bonus Demografi Harus Lahirkan Kepemimpinan Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 1 November 2026 - 15:03
Bima Arya Sugiarto
Nasional

Wamendagri Jelaskan Informasi Insentif Rp1 Triliun, Bukan Hanya untuk Penilaian Program MBG

Minggu, 1 November 2026 - 13:03
Pembalut
Nasional

PPN Pembalut Dinilai Tak Berpihak pada Perempuan, Pemerintah Diminta Revisi PP 49/2022

Minggu, 1 November 2026 - 11:05
Riset
Nasional

Kemenag Dorong Riset Mahasiswa PTKIN Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

Minggu, 1 November 2026 - 10:06
MUI
Nasional

Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

Minggu, 1 November 2026 - 09:07
DPR: RUU Perampasan Aset Harus Pastikan Korban Kejahatan Ekonomi Mendapat Ganti Rugi
Nasional

Komisi III Desak Kapolri Usut Dugaan Pelanggaran Prosedur Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:05

OLAHRAGA

Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar
Olahraga

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Editor Nasuha
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID - Gelandang Persija Jakarta Stjepan Loncar mengingatkan timnya untuk mewaspadai tren positif Dewa United menjelang laga pekan kedelapan Super...

SelengkapnyaDetails
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5157 shares
    Share 2063 Tweet 1289
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1185 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1267 shares
    Share 507 Tweet 317
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.