INDOPOSCO.ID – Penguatan sistem pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dinilai harus dimulai dari pembenahan tata kelola data keimigrasian yang lebih terbuka dan saling terhubung.
Fungsi keimigrasian tidak hanya sebatas melayani lalu lintas keluar-masuk orang asing, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara melalui pengawasan yang efektif.
“Imigrasi ini adalah institusi penjaga gerbang masuk keluarnya orang asing di Indonesia dan juga institusi yang melakukan pengawasan terhadap gerak-gerik serta aktivitas orang asing di Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara kita,” ujar Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea saat melakukan pertemuan dengan jajaran keimigrasian daerah dalam rangka Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Provinsi Sumatera Utara, Jumat (12/6/2026).
Ia menekankan bahwa kualitas pengawasan sangat bergantung pada ketersediaan data yang akurat, mudah diakses, dan terintegrasi. Menurutnya, masih terdapat persoalan terkait keterbukaan informasi keimigrasian yang membuat efektivitas pemantauan di lapangan belum optimal.
“Data yang disajikan selama ini sering memunculkan pertanyaan karena kita menduga masih ada ketidaktransparanan. Untuk itu perlu digitalisasi yang lebih transparan agar akses data bisa dilakukan secara nasional dan terintegrasi,” jelas Marinus.
Marinus menjelaskan bahwa pemerintah pusat sejatinya telah memiliki akses terhadap data nasional. Namun, akses tersebut dinilai perlu diperluas hingga tingkat kantor wilayah dan kantor imigrasi, mengingat pelaksanaan pengawasan sehari-hari justru lebih banyak dilakukan oleh petugas di daerah.
Ia menilai petugas lapangan membutuhkan informasi lengkap mengenai riwayat perjalanan setiap WNA, termasuk titik kedatangan, lokasi aktivitas, hingga status keberadaan mereka di Indonesia.
“Kalau pengawasan hanya dimonitor oleh pusat, tentu bebannya sangat besar. Kita memiliki banyak pintu masuk dan keluar orang asing di Indonesia. Karena itu distribusi pengawasan harus dilakukan melalui sistem digital yang terbuka dan terintegrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Marinus mendorong pengembangan sebuah dashboard nasional yang menyajikan data keimigrasian secara real time dalam satu tampilan. Sistem tersebut diharapkan mampu memberikan informasi menyeluruh mengenai jumlah kedatangan WNA, jenis izin tinggal yang digunakan, lokasi keberadaan, masa berlaku izin, hingga data orang asing yang telah meninggalkan Indonesia.
Menurutnya, integrasi data berbasis digital tidak hanya akan meningkatkan efektivitas pengawasan di seluruh wilayah, tetapi juga memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan layanan keimigrasian serta mendukung upaya menjaga kedaulatan negara di tengah tingginya mobilitas lintas batas. (her)










